Kabar Batu
Kelola Dana Zakat dan Infaq, Baznas Kota Batu Gandeng Ta’mir Masjid

KABARMALANG.COM – Kelola dana zakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batu gelar raker.
Baznas raker bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Ta’mir Masjid se-Kota Batu di Hall Ciptaningati Kota Batu, Rabu (7/04) pagi.
Raker juga bertujuan untuk menyamakan persepsi dan berkoordinasi terkait pengumpulan dan kelola dana zakat, infaq dan sodaqoh di Kota Batu.
Ketua Baznas Kota Batu, H Ahmad Budiono, mengatakan bahwa yang berhak mengumpulkan zakat, infaq dan sodaqoh adalah badan yang memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Karena itu, Baznas Kota Batu memiliki terobosan untuk mewadahi ta’mir di setiap masjid di Kota Batu sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
“Kami ingin membuat terobosan. Pengumpul zakat di masjid tidak perlu legalitas dari OJK, tetapi cukup mendapat SK sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang menjadi bagian dari Baznas Kota Batu,” ujar Budiono.
“Sehingga, pengumpul zakat memiliki legalitas sebagai pelaksana pengumpulan dan pengelolaan zakat di lingkungan masing-masing.
Selain itu, UPZ di masing-masing masjid memiliki kewajiban untuk melaporkan dana yang terkumpul dan yang telah ditasarufkan kepada masyarakat setiap tahunnya.
“Baznas akan meminta laporan setiap selesai hari raya. Berapa jumlah zakat fitra, mal, dan sodaqoh yang telah terhimpun dan yang ter-tasarufkan berapa, nanti harus laporan,” imbuhnya.
Kabar Lainnya : Walikota Malang Launching Program OJIR Untuk Ringankan Masyarakat.
Budiono menambahkan, dengan adanya laporan data riil dana yang terkumpul akan dapat membantu perencanaan program pembangunan yang ada di Kota Batu, salah satunya pengentasan kemiskinan.
Sementara itu, Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko, mengatakan aktivitas pengumpulan dana zakat di Baznas adalah legal.
Ketika koordinasi antara Baznas, ta’mir masjid dan dinas-dinas terkait bisa terlaksana dengan baik, maka penyalurannya dapat berjalan dengan optimal.
“Saya mengharapkan ada program yang berkesinambungan, dengan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan dinas,” tandas Dewanti.
“Ketika masjid punya binaan warga miskin di tempatnya dengan pendampingan bersama Baznas, keadaan ekonominya bisa kita angkat,” kata Dewanti.
Harapannya, kolaborasi antara Baznas dan ta’mir masjid di Kota Batu, tidak ada lagi pengumpulan dana secara liar. Serta, zakat masyarakat bisa tersalurkan dengan benar.(fir/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi3 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Peristiwa2 minggu yang laluFenomena Gerhana Matahari: Pengertian, Jenis, Jadwal 2026–2027, dan Cara Aman Mengamatinya































