Connect with us

Pemerintahan

Izin Konser Musik Sudah Terbuka Di Kota Malang, Tapi Ada Syaratnya

Published

on

Izin Konser Musik Sudah Terbuka Di Kota Malang, Tapi Ada Syaratnya
Wali Kota Malang, Sutiaji ( Foto: Fathi)

 

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang, Sutiaji mengisyaratkan bakal membuka izin untuk perhelatan event konser musik luring di Kota Malang.

Hal tersebut menyusul pemberian lampu hijau dari Kemenparekraf dan Polri beberapa hari yang lalu tentang penyelenggaraan event musik. Tentu ini kabar baik bagi penonton musik Kota Malang.

“Saya dengan Gubernur Jawa Timur insyaallah kami akan mengizinkan penyelenggaraan event musik di Kota Malang,” kata Sutiaji, kepada awak media, Kamis (18/3)

Dia juga telah berkoordinasi dengan para event organizer (EO). Itu untuk membahas mekanisme-mekanisme pelaksanaan konser luring di masa pandemi. Misalnya kewajiban penonton prokes.

Saat manggung, para personel hanya boleh menggunakan satu alat musik saja.  Misalnya penggunaan microphone tidak boleh bergantian.

“Ketentuannya kami sudah komunikasi dengan para EO. Misalnya penonton atau seniman dari luar Malang, dia harus menunjukkan rapid antigen. Kalau dari internal tetap pakai prokes covid-19,” ujarnya.

Kabar Lainnya : Digitalisasi Arsip, Cara Museum Musik Indonesia Siasati Pandemi.

“Terus bagi yang main, harus sudah sudah tes rapid antigen. Alat-alatnya tidak boleh gantian. Kalau tampil juga tetap pakai face shield,” ringkasnya.

Sutiaji menegaskan bahwa pengetatan prokes adalah yang utama. Begitu juga dengan penonton harus tetap taat prokes.

“Penonton juga harus phsycal distancing, tidak boleh jingkrak-jingkrak.  Terjadi gesekan itu tidak boleh,” terang orang nomor satu di Pemkot Malang itu.

Meski sudah memberi lampu hijau, belum ada pengajuan izin. Sutiaji mengatakan hingga sekarang belum ada EO yang mengajukan izin pementasan konser musik.(fat/yds)

Advertisement

Terpopuler