Pemerintahan
Kondisi Pasar Besar Mengenaskan, DPRD Soroti Rencana Revitalisasi

KABARMALANG.COM – Kondisi Pasar Besar Kota Malang mengenaskan. Trio Agus Purwono STP, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang membenarkan.
Dia sepakat bahwa Pasar Besar harus revitalisasi. “Kita sangat sepakat. Karena kondisi pasarnya sudah mengenaskan. Kan gak mungkin seperti itu terus,” tambah katanya kepada Kabarmalang.com, Kamis (11/3).
Memang, kondisi Pasar Besar mengenaskan karena kebakaran 2016 lalu. Sejak itu, belum ada revitalisasi untuk pasar legendaris.
Sehingga, DPRD mendukung revitalisasi Pasar Besar oleh Pemkot. Tetapi, DPRD meminta Pemkot Malang mempersiapkan perencanaan secara matang.
Dan lagi, para pedagang pun menginginkan ada revitalisasi. Supaya, infrastruktur pasar yang baik bisa mendukung pemulihan ekonomi.
“Dari kami, revitalisasi harus terencana dengan baik dan matang,” ringkasnya.
Trio memberi beberapa catatan sebelum melanjutkan rencana revitalisasi pasar. Pertama, DPRD meminta kejelasan perubahan addendum.
“Kami minta kejelasan perubahan perjanjian kerja samanya,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang itu.
Sehingga adendumnya harus clear dan harus sebaik mungkin. Karena dewan juga menuntut itu sebelum revitalisasi.
“Kalau pemerintah yang harus bangun, nanti isinya seperti apa,” lanjutnya.
Kedua, kaitannya dengan perencanaan selanjutnya dan pelibatan pedagang. Trio meminta agar Pemkot Malang mengatur sebaik mungkin. Supaya pedagang juga ikut terlibat dalam revitalisasi.
“Jangan sampai merugikan pedagang walaupun niatnya baik untuk revitalisasi. Misalnya dalam penataan bangunan, konsepnya, dan jumlah pedagangnya. Jangan sampai pedagang luar masuk,” paparnya.
Mulanya, dia mengharap Pemkot Malang mempersiapkan dengan masak. Faktanya, para pedagang akan relokasi saat proses revitalisasi pasar.
Kabar Lainnya : Revitalisasi 3 Pasar Rampung Akhir Bulan.
Biarpun demikian, dia mengaku menyesalkan langkah Pemkot Malang. DPRD tidak terlibat pembahasan rencana kebutuhan anggaran revitalisasi.
“Terus terang kami awalnya sedikit kecewa. Karena kami tahu infonya juga dari luar. Ternyata anggaran revitalisasi Rp 125 Miliar. Sumbernya anggarannya pun jadi bahasan kami,” terangnya.

Trio Agus Purwono STP, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang
“Dulu janjinya pak Wali itu anggarannya bukan dari APBD. Tetapi dari pusat gitu. Tapi kok ini mau dimasukkan APBD. Dengan anggaran Rp 125 Miliar,” keluhnya.
Untuk alasan ini, DPRD perlu tahu konsep revitalisasi. Kemudian, apakah bakal pembangunan single year atau multi years.
Trio mengaku ragu. Karena, anggaran sebesar itu tidak mungkin habis dalam satu tahun.
“Jadi memang harus pikir matang-matang. Supaya revitalisasi berjalan dengan baik,” ucap Sekretaris DPD PKS Kota Malang itu.
Terakhir tapi bukan yang akhir, Trio meminta Pemkot Malang rajin sosialisasi. Wacana revitalisasi harus tersiar kepada para pedagang pasar.
“Kami minta pedagang juga harus jelas. Terus terang pro kontra mesti ada. Semua pasti terjadi,” tuturnya.
Kesimpulannya, Trio mengakui Pasar Besar butuh revitalisasi. Namun demikian, perlu ada perencanaan matang.
“Pasar perlu dibenerin. Cuman yang kita butuhkan persiapan dan perencanaan. Adanya keterbukaan dan pelibatan dari stakeholder yang lain,” akhirnya.(fat/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























