Connect with us

Peristiwa

Penganiaya Remaja Putri Yang Viral Bukan Anggota Polsek Klojen

Published

on

Penganiaya Remaja Putri Yang Viral Bukan Anggota Polsek Klojen
Kanit Reskrim Polsek Klojen AKP Yoyok Ucuk. (Foto : Rjs)

 

KABARMALANG.COM – Penganiaya remaja putri yang viral bukan anggota Polsek Klojen. Kepolisian sudah memastikannya.

Kanit Reskrim Polsek Klojen, AKP Yoyok Ucuk membenarkan. Menurut Yoyok, pria tersebut hanya mengaku-ngaku polisi.

“Kami dapat katakan bukan anggota Polsek Klojen. Dia mengaku-ngaku sebagai anggota Polsek Klojen,” ujar Yoyok kepada wartawan, Rabu (10/3).

Dia pun menjelaskan penyelidikan penganiaya remaja putri yang viral. Pertama, polisi tidak boleh meminta barang dengan cara begitu.

“Polisi bertindak secara teknis dan aturan. Kami pastikan pria itu bukan anggota Polsek Klojen. Karena tidak begitu caranya menilang,” terang mantan Kanit Reskrim Polsek Blimbing ini.

Kedua, menilang hanya terjadi saat operasi khusus Lantas. Sementara, pria tersebut ujug-ujug mengancam menilang.

“Menurut korban, pelaku akan menilang. Apakah memang prosedurnya begitu? Menilang sekarang sudah tidak seperti dulu. Menilang hanya saat operasi khusus Lantas,” tandas Kanit Reskrim Polsek Klojen.

Apalagi, pelaku tidak memakai seragam polisi. Sehingga, menurut Yoyok, itu tidak termasuk prosedur tilang.

Ketiga, menurut korban, pelaku memakai motor plat KT. “Apakah benar ada anggota Polsek Klojen memakai plat itu? Kami pastikan tidak ada anggota pakai plat KT,” jelasnya.

Keempat, Yoyok menjelaskan soal adanya gesekan dengan korban. Menurut Yoyok, setiap anggota polisi memiliki identitas pengenal.

Karena, jika dia polisi, harus menunjukkan identitas itu. Dengan semua kejanggalan ini, Yoyok bisa menyimpulkan. Pria tersebut bukan anggota Polsek Klojen.

Kemungkinan besar, dia juga bukan anggota polisi manapun. Sebaliknya, Yoyok meminta masyarakat semakin tanggap.

“Kalau ada ngaku-ngaku polisi, konfirmasi dulu. Harus hati-hati. Modus sekarang oknum mencari uang macam-macam,” papar Kanit Reskrim Polsek Klojen.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak alergi laporan. Jika mengetahui kejadian ini, Yoyok meminta warga langsung melapor.

Sementara, terkait kekerasan terhadap korban, Yoyok menunggu laporan. Polsek Klojen maupun Sukun terbuka 24 jam.

“Kami menunggu laporan masyarakat yang merasa dirugikan. Informasi dari masyarakat tetap kita butuhkan,” tutup Yoyok.

Kabar Lainnya : Video Pria Dewasa Pengendara Motor Pukul Remaja Perempuan Viral Di Malang.

Sebelumnya, seorang remaja putri viral di medsos. Karena, video pria memukul eks pemain timnas U-16 itu viral.

Penganiaya mengaku anggota Polsek Klojen.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler