COVID-19
Tenaga Pendidik Negeri Dapat Jatah Vaksin, Guru Swasta Gigit Jari
KABARMALANG.COM – Tenaga pendidik sekolah swasta tampaknya harus bersabar. Karena, pencanangan vaksinasi guru, hanya bagi sekolah negeri.
Kadinkes Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo tidak menampiknya. Dia mengatakan vaksinasi tenaga pendidik negeri masuk tahap kedua.
Vaksinasinya bersamaan dengan jajaran TNI dan Polri.
“Untuk guru yang bertugas di sekolah negeri. Jumlahnya sekitar 14-15 ribu orang,” ungkapnya, Selasa (2/3).
Pelaksanaan vaksinasinya, menurut Arbani sudah mulai Senin (1/3) kemarin. Sedangkan guru sekolah swasta harus gigit jari.
Karena, mantan Direktur RSUD Lawang belum tahu kapan vaksinasinya. Tetapi, Pemkab Malang sudah mengantongi data guru swasta tersebut.
“Kalau datanya sudah kami kantongi. Tetapi kalau pelaksanaanya belum tahu,” tuturnya.
Sebagai informasi, selain guru, pelaksanaan vaksinasi tahap kedua ini sasarannya adalah TNI dan Polri.
Untuk Polri jumlahnya sebanyak 1226 orang, TNI sebanyak 1227 orang, dan 3000 tenaga kesehatan yang belum mendapat jatah vaksinasi pada tahap pertama beberapa waktu lalu.
“Jumlah vaksin yang tersedia saat ini jumlahnya sebanyak 4060 Vial. Jumlah itu bisa disuntikkan bagi 20.300 Orang,” pungkas Arbani.
Sementara, data PGRI Kabupaten Malang menyebut ada 6021 guru. Mereka adalah guru honorer yang ada di Kabupaten Malang.
Kabar Lainnya : 2021 Bupati Malang Janjikan Gaji 2 Juta Per Bulan Guru Honorer.
Jumlahnya sebanyak 6.021 orang. Sekitar 4747 orang adalah guru honorer SD. Sementara, 1274 orang guru honorer SMP.(im/yds)
COVID-19
Wajibkan Masker, Aparat Kedungkandang Tegur Pelanggar Di Lesanpuro
KABARMALANG.COM – Pelaksanaan operasi yustisi Kota Malang tergelar pagi tadi, Sabtu(17/4).
Operasi ini menegakkan disiplin dan penertiban prokes wajib masker di wilayah Kelurahan Lesanpuro Kecamatan Kedungkandang.
Panit Lantas Polsek Kedungkandang Ipda Dandu Iswanto, memimpin apel persiapan operasi pukul 08.30 WIB. Sementara, pasukan gabungan terdiri dari TNI Polri dan jajaran Pemkot Malang.
Titik operasi adalah di depan kantor Kelurahan Lesanpuro kedungkandang.
Ipda Dandu Iswanto mewakili Kapolsek Kedungkandang. Kemudian, Bati Bhakti TNI Pelda Sri Purwanto mewakili Danramil.
Lurah Lesanpuro Suwandi hadir bersama SekLur Nico Dadik Prayoga. Termasuk Kasi Trantib Lesanpuro Lilik.
Babinsa Lesanpuro Serda Syamsuri, Bhabinkamtibmas Lesanpuro Aiptu Abdul Hadi dan Satpol PP Kota Malang juga standby di lokasi.
Kabar Lainnya : Sikat HP Teman, Kawanan Remaja Lesanpuro Ditangkap Polisi.
Tim gabungan menyisir pengguna jalan yang melintas di depan Kelurahan Lesanpuro Jalan Ki Ageng Gribig Kecamatan Kedungkandang.
“Kegiatan operasi gabungan ini bertujuan menegakkan disiplin dan menertibkan prokes wajib masker,” ujar Bati Bhakti TNI Pelda Sri Purwanto.
Petugas memakai sejumlah aturan untuk mendasari operasi. Misalnya Inpres No.6, perda No.2 tahun 2020, Pergub No.53 tahun 2020 dan Perwali No.30 tahun 2020.
Operasi yustisi melakukan penindakan dan pembagian masker kepada masyarakat dan pengendara roda dua dan empat.
Pukul 10.00 WIB, Operasi yustisi dan pembagian masker selesai. Total pelanggaran tidak memakai masker 15 orang dan tidak pakai helem 10 orang.(carep-04/yds)
COVID-19
Kantor Kelurahan Tlogowaru Jadi Titik Operasi Prokes Dan PPKM Mikro
KABARMALANG.COM – Pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin dan penertiban prokes kembali bergulir di Kedungkandang.
Kali ini, petugas menyasar jalanan depan kantor Kelurahan Tlogowaru untuk melaksanakan operasi yustisi.
Operasi pun terlaksana pada Kamis (15/4) mulai pukul 09.00 sampai 10.00 WIB.
Sejak pagi, petugas sudah standby di Jalan Raya Tlogowaru No 119 Kecamatna Kedungkandang Kota Malang.
Petugas menggunakan empat dasar hukum untuk menegakkan prokes dan PPKM mikro.
Pertama, Inpres No 6 tahun 2020, kemudian Pergub No 53 tahun 2020, setelah itu Perwali No 30 tahun 2020 dan SE Wali Kota Malang nomor 1 tahun 2021.
Kanit Sabhara Ipda Yulianto beserta 15 anggota Polsek Kedungkandang menjalankan operasi. Hadir juga, Sertu Heru Baskoro dari Koramil Kedungkandang.
Kemudian, Aiptu Bambang Bhabinkamtibmas Tlogowaru, 6 orang Satpol PP Kota Malang dan 5 staf kelurahan
Tlogowaru.
Kami menjalankan operasi penegakan disiplin di depan Kelurahan Tlogowaru dengan sasaran pengguna jalan dan pengendara,” ujar Sertu Heru Baskoro.
Petugas menegur pengguna jalan yang tidak memakai masker. Tetapi, petugas juga memberikan masker secara gratis kepada mereka.
“Operasi selesai pukul 10.00 WIB. Semoga kegiatan ini bisa menekan penyebaran covid-19 di Kota Malang, khususnya di wilayah Tlogowaru,” tutupnya.(carep-04/yds)
COVID-19
Operasi Yustisi Di Madyopuro, 85 Persen Warga Paham Ada PPKM
KABARMALANG.COM – Pemkot Malang dan TNI Polri melaksanakan operasi penegakan PPKM skala mikro di wilayah Kelurahan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Rabu pagi (14/4) pukul 09.00 Kanit Lantas Iptu Sutadi memimpin operasi setelah mengambil apel untuk pasukan gabungan.
Pelaksanaan operasi yustisi fokus memberikan imbauan pada warga masyarakat agar selalu memakai masker. Petugas juga mengingatkan warga untuk selalu disiplin menggunakan protokol kesehatan 3M.
Selain itu petugas membagikan masker kepada pengguna jalan, dan warga yang tidak bermasker.
Giat operasi ini melibatkan Panit Binmas Ipda Prayogo, Lurah Madyopuro, Babinsa Madyopuro Serma Sinto, Babinkamtibmas Madyopuro, Kasi trantib dan Satpol PP Kedungkandang.
Kegiatan operasi yustisi selesai pukul 10.00 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan lancar.
Serma Sinto Babinsa Madyopuro Koramil Kedungkandang mengatakan bahwa tindakan operasi yustisi, yaitu memberikan teguran lisan.
Petugas juga pendataan terhadap pelanggar protokol kesehatan, serta memberikan edukasi tentang prokes terutama 3M.
“Dari hasil pantauan operasi prosentase kesadaran masyarakat terhadap pencegahan covid-19 akan adanya penegakan disiplin pemberlakuan PPKM di wilayah Madyopuro mencapai 85 persen,” ungkap Sinto.(carep-04/yds)
-
Edukasi4 bulan yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi4 bulan yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis1 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim6 bulan yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Edukasi4 bulan yang lalu
Komisi X Minta UT Perbaiki Kualitas Server
-
Edukasi4 bulan yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Peristiwa5 bulan yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Ekbis2 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner