Connect with us

Pemerintahan

2021 Bupati Malang Janjikan Gaji 2 Juta Per Bulan Guru Honorer

Diterbitkan

,

Suasana Konferensi Kabupaten (Konkab) PGRI Kabupaten Malang di Gedung PGRI Kabupaten Malang

 

KABARMALANG.COM – Tenaga Pendidik Kontrak (TPK) alias guru Honorer tentunya bahagia. Pasalnya pada 2021 nanti, Bupati Malang, HM Sanusi menjajikan akan menambah gajinya hingga Rp. 2 juta per bulan.

Hal itu dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer di lingkungan Pemkab Malang.

“Kalau saat ini gaji guru honorer dikeluhkan, karena nilainya masih kecil. Pada 2021 nanti Insyaallah kami (Pemkab Malang) upayakan untuk dinaikkan hingga Rp. 2 juta,” terangnya usai membuka Konferensi Kabupaten (Konkab) PGRI Kabupaten Malang, Sabtu (19/09/2020) di Gedung PGRI Kabupaten Malang, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Kebijakan itu, menurut pria kelahiran Gondanglegi tersebut akan diberlakukan untuk semua tingkatan sekolah yang berada di bawah naungan Pemkab Malang.

“Semunya, baik SD maupun SMP, Negeri atau Swasta, yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang gajinya akan kami tambah,” tuturnya.

Hanya saja, kebijakan itu tidak berlaku untuk sekolah yang berada di bawah naungan Kemenag Kabupaten Malang.

“Kalau madrasah kami belum bisa, karena itu berada di bawah naungan Kemenag, bukan Pemkab Malang,” katanya.

Untuk diketahui, jumlah guru honorer di Kabupaten Malang, berdasarkan data yang dihimpun media online ini sebanyak 4747 orang untuk Sekolah Dasar (SD), dan 1274 orang untuk guru SMP.

Sedangkan gaji yang diberikan bervariasi, sesuai kebijakan setiap sekolah masing, karena diambilkan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan Permendikbud Nomor 19 tahun 2020 terkait teknis penggunaan bantuan operasional sekolah atau BOS.

Sebelumnya, dalam Permendikbud Nomor 8 tahun 2020 gaji guru honorer hanya bisa diambilkan 50% dari dana BOS reguler. Namun, dalam Pasal 9A ayat (2) aturan baru persentase tersebut tak berlaku lagi selama masa darurat kesehatan Covid-19.

Menanggapi hal itu, Ketua PGRI Kabupaten Malang, Dwi Sucipto mengatakan akan mengawal wacana Bupati Malang tersebut.

“Kita tahu bahwa kesejahteraan guru memang masih kurang. Oleh karenanya nanti akan kita kawal dari sisi regulasinya,” katanya.

Termasuk, lanjut Dwi juga terkait dengan kekurangan guru di Kabupaten Malang. Sekedar informasi, jumlah kekurangan guru di Kabupaten Malang kurang lebih sebanyak 6400.

“Ini juga yang menjadi PR kita (PGRI) kedepan,” tukasnya. (haq/fir)

 

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Tenaga Pendidik Negeri Dapat Jatah Vaksin, Guru Swasta Gigit Jari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih