Hukrim
Tukang Foto Kopi Pembunuh Majikan, Rekonstruksi Hasilkan 27 Adegan

KABARMALANG.COM – Rekonstruksi pembunuhan majikan foto kopi di Turen terhelat, Senin (22/2). Sebanyak 27 adegan perampokan yang berakhir pembunuhan pun tergambar.
Pemeran rekonstruksi tentunya kedua tersangka pembunuhan. Yaitu NP, 17 dan R, 23.
Rekonstruksi tergelar di lokasi kejadian. Yaitu Kelurahan Turen, Kecamatan Turen.
Setelah rekonstruksi penyidik mendapati temuan baru. Yaitu, awal mula aksi penganiayaan NP kepada istri mantan majikannya, Ida Mulyani, 44.
Awalnya, Ida memergoki NP menghitung uang curiannya di toko.
“NP menghitung uangnya di depan kamar lantai 2. Lantas, tersangka menyayatkan cutter ke tubuh Ida,” ungkap Kanit I Tipidum Polres Malang, IPTU Ronny Margas usai rekonstruksi penganiayaan, Senin (22/2).
Sebelumnya, NP menganiaya bosnya dengan sayatan cutter. NP melakukannya setelah mencuri uang di toko foto kopi.
Awalnya, tersangka dan R mengambil uang korban. Dengan cara memasuki rumahnya melewati atap lantai 2. Ini terlihat dalam rekonstruksi.
“Setelah berhasil masuk, tersangka menuju toko di lantai satu. Kemudian dia mengambil uang senilai Rp 2,5 juta. Beserta materai sebanyak 300 buah,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat konferensi pers di Mapolres Malang, Jumat (19/2) lalu.
Kabar Lainnya : Pembunuhan di Blimbing, Tersangka Peragakan 22 Adegan.

Tersangka R saat menunjukkan adegan mematikan lampu sebelum NP merampok.
Selanjutnya, tersangka menuju kamar korban di lantai 2. Dia melukai istri korban. Spontan istri korban menjerit, hingga korban terbangun. Ini pun terlihat dari rekonstruksi.
“Tersangka berusaha kabur, namun korban menghalangi. Nah, saat itulah tersangka menyayatkan cutter. Tepat di telinga dan leher korban,” tutur Hendri.
Akibat perbuatan itu, korban kritis. Dia menjalani perawatan di RSSA Malang. Beberapa hari kemudian korban meninggal dunia.
“Sementara tersangka R berperan mematikan listrik rumah korban. Sehingga, NP leluasa menjalankan operasi di rumah korban,” ujarnya.
Tukang foto kopi ini nekad menganiaya karena dendam. Saat bekerja, bosnya Rudi Jauhari kerap mengejek kedua ortunya.
Istri Rudi, Ida Mulyani membantahnya. Menurut Ida suaminya tidak pernah mengatakan semacam itu.
“Saya rasa NP selalu diperlakukan dengan baik oleh suami saya. Tidak pernah membicarakan hal buruk pada tersangka atau orang tuanya. Dalam hal gaji kami pikir sudah layak, yakni Rp 65 ribu per hari,” terang Ida.
Sebaliknya, tukang foto kopi ini sering ketahuan mencuri. Dia dua kali ketahuan.
“Waktu itu pernah ketahuan suami saya. Tetapi langsung mengembalikan,” pungkasnya.(im/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































