Pemerintahan
Tilang Elektronik Segera Berlaku di Kota Malang, Pakai Kamera E-TLE

KABARMALANG.COM – Awal tahun 2021 ini Kota Malang akan segera menerapkan tilang elektronik bagi para pelanggar lalu lintas. Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution membenarkan.
Penerapan tilang elektronik rencananya akan terealisasi dalam tiga bulan ke depan.
“Insya allah tahun ini. Karena bagian dari program 100 hari Pak Kapolri. Mungkin maksimal yang e-TLE itu dalam tiga bulan ke depan terlaksana,” ujar Ramadhan, kepada wartawan, Minggu (7/2).
Langkah teknisnya, Polresta Makota akan memanfaatkan kamera e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Rencananya kamera ini terpasang di tiga titik Kota Malang.
“Kita sudah melakukan penyuratan ke pak Wali Kota Malang. Alhamdulillah mendapat sambutan baik. Untuk 2021 akan pengadaan 2 sampai 3 titik kamera e-TLE,” jelasnya.
Tiga titik tersebut, yakni di pertigaan Borobudur. Kemudian pertigaan Hotel Savana dan pertigaan Jembatan Soekarno Hatta.
Baca Juga : Angin Kencang Robohkan Baliho di Pertigaan Sulfat.
Rama, sapaannya, juga mengusulkan satu titik lagi. Yakni di pertigaan pos polisi Hotel Trio Indah. Namun, menyesuaikan dengan anggaran.
“Dari informasinya kemungkinan 2 sampai 3 (titik e-TLE) yang bisa. Karena biaya kamera ini, per titiknya Rp 400 sampai Rp 500 juta,” tambahnya.
Rama mengatakan jika kamera e-TLE tersebut bisa merekam pelanggaran marka. Kemudian, pelanggaran penggunaan sabuk pengaman, terabas lampu merah, dan pindah jalur.
“Kelebihannya bisa menangkap langsung pelanggaran. Seperti plat nomor tidak standar, pengendara menggunakan handphone, karena ada face recognizer,” ungkapnya.
Terkait penerapan tilang elektronik, kamera-kamera penunjang e-TLE tersebut akan terintegrasi dengan Command Center milik Dishub Kota Malang dan Polresta Malang Kota.
“Dishub langsung memprint hasilnya dan menyerahkan kepada kepolisian. Setelah itu mekanismenya dari kepolisian, akan memberikan klarifikasi kepada plat nomor. Yang terekam secara elektronik kena tilang,” tambahnya.
Setelah klarifikasi, lanjut Rama, pelanggar akan mendapat dua pilihan. Yakni sidang sendiri atau membayar langsung melalui BRI.(fat/yds)
COVID-19
Warga Desa Ngadas Bromo Tolak BLT DD Covid-19
COVID-19
Gugus Tugas Posko PPKM Mikro Purwodadi Patroli Pagi Di RW 11

KABARMALANG.COM – Gugus tugas posko PPKM mikro Purwodadi terus patroli. Sabtu pagi (6/3), petugas berpatroli pagi di Jalan Ahmad Yani, Blimbing.
Patroli pagi terhelat mulai pukul 07.00 WIB. Yaitu dengan titik kumpul depan kantor Kelurahan Purwodadi.
Lurah Purwodadi Agus Purwanto memimpin patroli ini. Hadir juga Babinsa Purwodadi.
Yaitu Pelda Amin Dimyati dan Sertu Tohari. Kemudian, satu anggota AU Kopka Sigit.
Serta, Ketua RW 11 Purwodadi Hamdan. “Kami melaksanakan pembagian masker di wilayah RW 11 Purwodadi,” kata Pelda Amin, Babinsa Purwodadi.
Kabar Lainnya : Guru Tirtoyudo Rela Privat Siswa Tanpa Smartphone.
Selain pembagian masker, petugas juga melakukan monitor wilayah. Dengan target, menegakkan protokol kesehatan di wilayah RW 11.
Setiap petugas, berkewajiban membagikan pesan protokol kesehatan. Warga RW 11 juga harus melaksanakan prokes.
“Sehingga, harapan kami, rantai penyebaran covid-19 bisa terputus,” tutupnya.(carep-04/yds)
COVID-19
Forpimcam Sukun Razia Malam Hari Di Kafe Dan Minimarket

KABARMALANG.COM – Forpimcam Sukun Kota Malang menggelar razia malam, Jumat (5/3). Petugas gabungan TNI Polri pun mengoperasi tempat keramaian.
Yakni, kafe dan minimarket tempat tongkrongan saat malam. Ini menjadi bukti Satgas Penegakan Disiplin Prokes tak kenal lelah. Setiap waktu, satgas memerangi virus pandemi covid-19.
Ipda Saeful dari Polsek Sukun memimpin operasi ini. Dia razia bersama 8 personel gabungan.
Termasuk dua personel anggota Koramil 0833/04 Sukun. Yaitu Pelda Sugianto dan Serda Abd Rokim.
Forpimcam Sukun memulai operasi dengan apel pasukan. Kemudian, dari markas Polsek Sukun, aparat berkeliling razia.
Patroli mulai pukul 21.00 hingga 21.30 WIB. Sementara, rutenya adalah Jalan S Supriyadi.
Selanjutnya Jalan Rajawali. Petugas juga bergerak ke Jalan Mergan. Setelah itu, patroli kembali ke Jalan S Supriyadi.
“Tujuan patroli ini adalah Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat mikro. Khususnya di wilayah Kecamatan Sukun Kota Malang,” ujar Ipda Saepul.
Patroli menyasar kafe dan minimarket. Karena dua tempat inilah yang berpotensi adanya kerumunan massa.
Petugas mengingatkan batas jam aktivitas usaha sesuai aturan PPKM. Selain itu, petugas membubarkan pengunjung yang nongkrong bergerombol. Apalagi tanpa memakai masker.(carep-04/yds)
-
Edukasi3 bulan yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 bulan yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis1 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim4 bulan yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Edukasi3 bulan yang lalu
Komisi X Minta UT Perbaiki Kualitas Server
-
Edukasi3 bulan yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Peristiwa4 bulan yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Ekbis1 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner