Connect with us

Pemerintahan

KPU Tetapkan Sanusi-Didik Gatot Subroto Sebagai Bupati-Wabup Malang

Diterbitkan

,

KPU Kabupaten Malang saat menyerahkan salinan penetapan Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang terpilih. (Imron Haqiqi)

 

KABARMALANG.COM – KPU Kabupaten Malang telah menetapkan Bupati dan Wabup Malang. Sanusi-Didik Gatot Subroto resmi memimpin Kabupaten Malang 2020-2024.

Penetapan tersebut berdasarkan surat Panitera MK. Yakni, 165/PAN.MK/01/2021 tahun 2021. Perihal : Keterangan Perkara PHP-Gub/Kab/Kot yang diregistrasi di Mahkamah Konstitusi. MK lalu meneruskan surat ini ke KPU Kabupaten Malang.

Sidang penetapan terhelat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang. Tampak hadir dalam penetapan anggota DPRD Kabupaten Malang.

Lalu, perwakilan partai. Juga, paslon terpilih, Sanusi-Didik Gatot Subroto.

“Usai penetapan ini, selanjutnya kami berkirim surat kepada Pemprov Jatim. Ini untuk mengusulkan pelaksanaan pelantikan paslon terpilih,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, Kamis (21/1).

Surat usulan itu akan meluncur satu hari setelah penetapan.

Sementara itu, Bupati Malang terpilih, Sanusi sudah mempersiapkan program. 100 hari jabatannya akan merealisasikan beberapa program.

Yakni, pembangunan jalan protokol antar kecamatan Kabupaten Malang. Baca Juga : Penetapan Bupati dan Wabup Malang Akhir Januari 2021.

“Selain itu, kami akan melaunching mal pelayanan public. Agar perizinan di Kabupaten Malang semakin mudah,” katanya.

Kemudian, Sanusi juga berjanji akan merealisasikan program 5K. Yakni Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas, Kerja Prestasi.

“5 K ini pastinya juga akan kami galakkan. Tujuannya untuk menciptakan budaya kerja di lingkungan Kabupaten Malang,” tandasnya.(im/yds)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Pelantikan Sanusi Tertunda, Wahyu Hidayat PLH Bupati Malang

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih