Connect with us

Kabar Batu

Pandemi Covid-19 Hampir Setahun, Pajak Hotel Batu Masih Belum Gratis

Diterbitkan

,

Ketua PHRI Sujud Hariadi (Foto : Arul)

 

KABARMALANG.COM – Pelaku usaha wisata Kota Batu hingga sekarang masih ‘ngersulo’. Karena, pajak hotel restoran Kota Batu tidak gratis sama sekali. Padahal, pandemic covid-19 sudah berlangsung hampir setahun.

“Kami harap tahun 2021 ini ada kebijakan pembebasan pajak. Pengeluaran dan pemasukannya sangat ‘njomplang’ (timpang.red),” ungkap Ketua PHRI Kota Batu Sujud Hariadi, Sabtu siang (16/1).

Baca Juga : Terapkan Protokol Kesehatan, Selecta Batu Jadi Wisata Tangguh.

Dia juga mengaku PHRI telah menghadap Wali Kota Batu. PHRI meminta pembebasan pajak dan restoran. Namun, hingga saat ini PHRI masih belum mendapatkan kelanjutan.

Sujud merinci, tempat usahanya telah menanggung utang pajak. Yakni, PT Selecta. Totalnya sebesar Rp 1,5 miliar pada tahun 2020.

Padahal, tahun 2019 sebelumnya, Selecta taat pajak. Selecta sudah setor hingga mencapai Rp 5 miliar.

“Soalnya uang pajak tergerus ke operasional. Sedangkan, selama ini belum ada penggratisan. Namun hanya menghilangkan denda pajak saja,” imbuhnya.

Padahal, pemerintah pusat sempat menggratiskan pajak hingga Desember 2020.

Senada, Jessy Arini GM Taman Dolan mengamini statemen PHRI. Dia ingin ada pembebasan pajak di tahun 2021.

“Karena geliat wisata di Kota Batu masih sangat rendah. Bahkan, tahun baru kemarin juga cenderung sepi,” katanya.

Baca Juga : Kunjungan Lesu, Selecta Batu Target 700 Ribu Wisatawan

Terpisah, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko akan mempertimbangkan. Dia masih akan membicarakan pembebasan pajak tahun 2021.

“Bukan Pemkot tidak mau. Namun ini masih harus kajian lebih jauh. Terutama oleh Badan Pendapatan Daerah,” pungkasnya.(arl/yds)

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com