Connect with us

Hukrim

KPK Telusuri Aset, Datangi Rumah di Polowijen Kota Malang

Diterbitkan

,

Rumah di Kelurahan Polowijen yang didatangi oleh penyidik KPK (Foto: Fathi)

 

KABARMALANG.COM – Pengembangan dugaan korupsi gratifikasi Pemkot Batu 2011-2017 masih berlanjut. Jumat (15/1), KPK sempat menyambangi Kota Malang.

Penyidik KPK mendatangi satu rumah warga di Kelurahan Polowijen. Yakni, warga bernama Huge.

Dia pernah transaksi tanah dengan Eddy Rumpoko. Huge, Si penjual tanah membenarkan.

Baca Juga : Penggeledahan Hari Kedua, KPK Datangi DPMPTSPTK Kota Batu

Penyidik KPK mendatangi rumahnya. Tetapi, hanya sebatas untuk meminta keterangan.

“Iya, tadi ada KPK. Hanya tanya soal jual tanah ke Pak Eddy Rumpoko. Sekitar tahun 2015-an,” kata Huge kepada Kabarmalang.com, di kediamannya, Jumat (15/1).

Huge tidak memiliki hubungan apapun dengan Eddy Rumpoko. Hubungannya hanya sebatas transaksi jual tanah. Itupun melalui perwakilan Eddy Rumpoko.

“Hubungannya hanya sebatas transaksi jual beli tanah. Saya juga tidak pernah bertemu dengan Pak Eddy,” tandasnya.

Dia menuturkan, dirinya hanyalah warga biasa. Sehingga KPK tidak menyita berkas dan dokumen dari rumahnya.

Huge menegaskan dia adalah warga taat hukum. Dia siap memberi keterangan andai KPK masih penyidikan.

“Kalau ada pemanggilan, saya siap menjadi saksi,” ungkapnya.

Baca Juga : KPK Datangi Toko Miras, Rumah Sakit dan Rumdin Wali Kota Batu

Riyanto, Ketua RT 05 RW 04 Kelurahan Polowijen membenarkan. Penyidik KPK memang mendatangi kampungnya.

“Saya tadi sempat menyaksikan. Penyidikannya dari jam 11 kurang 10 menit. Selesai jam 11 lebih 20 menit,” ujarnya.

Riyanto menuturkan ada dua mobil KPK yang datang. Jumlah personil KPK yang datang sekitar 5 orang.

“Terkait bawa koper atau tidak, saya tidak tahu. Karena saya sudah beranjak sebelum selesai penyidikan,” tutupnya.(fat/yds)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
2 Comments

2 Comments

  1. Pingback: Perkara Gratifikasi Eddy Rumpoko, JPU KPK: Kemungkinan Mengarah TPPU  – Kabar Malang Com

  2. Pingback: KH Eddy Rumpoko: Paul Sastro Jual Beli Tanah di Terjemahkan Gratifikasi - Kabarmalang.Com - Info Malang Raya

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih