COVID-19
Selama PPKM, Wali Santri Tidak Boleh Berkunjung ke Ponpes
KABARMALANG.COM – Sejumlah pondok pesantren Kabupaten Malang melarang kunjungan wali santri. Karena, Ponpes tersebut mematuhi PPKM yang berlaku 11-25 Januari.
Ponpes juga menerapkan larangan sebagai mengantisipasi penularan covid-19. Contohnya, Ponpes Al-Rifa’i Gondanglegi.
“Pelarangan kunjungan ini berlaku sejak akhir bulan Januari ini,” ungkap Pengasuh Ponpes Al-Rifa’i 2, KH. Muflih Zamachsyari.
Selain itu, Ponpes Raudlatul Ulum 1 Gondanglegi juga sama. Ponpes melarang wali santri berkunjung sampai PPKM selesai.
Larangan berupa surat edaran terkirim kepada seluruh wali santri.
Baca Juga : Bupati : Malang Raya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
“Kiriman uang wajib melalui transfer. Tidak boleh ada interaksi langsung wali santri dan santri,” begitu petikan surat edaran tersebut.
Sementara itu, Bupati Malang, Sanusi sepakat. Selama PPKM, setiap Muspika Kabupaten Malang melaksanakan patroli.
“Sehingga, seluruh masyarakat bisa menerapkan PPKM ini dengan baik,” pungkasnya.(im/yds)
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Komisi X Minta UT Perbaiki Kualitas Server
Pingback: Kapolresta Malang Kota Canangkan Gerakan Santri Bermasker