Pemerintahan
Selama PPKM, Wali Santri Tidak Boleh Berkunjung ke Ponpes

KABARMALANG.COM – Sejumlah pondok pesantren Kabupaten Malang melarang kunjungan wali santri. Karena, Ponpes tersebut mematuhi PPKM yang berlaku 11-25 Januari.
Ponpes juga menerapkan larangan sebagai mengantisipasi penularan covid-19. Contohnya, Ponpes Al-Rifa’i Gondanglegi.
“Pelarangan kunjungan ini berlaku sejak akhir bulan Januari ini,” ungkap Pengasuh Ponpes Al-Rifa’i 2, KH. Muflih Zamachsyari.
Selain itu, Ponpes Raudlatul Ulum 1 Gondanglegi juga sama. Ponpes melarang wali santri berkunjung sampai PPKM selesai.
Larangan berupa surat edaran terkirim kepada seluruh wali santri.
Baca Juga : Bupati : Malang Raya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
“Kiriman uang wajib melalui transfer. Tidak boleh ada interaksi langsung wali santri dan santri,” begitu petikan surat edaran tersebut.
Sementara itu, Bupati Malang, Sanusi sepakat. Selama PPKM, setiap Muspika Kabupaten Malang melaksanakan patroli.
“Sehingga, seluruh masyarakat bisa menerapkan PPKM ini dengan baik,” pungkasnya.(im/yds)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026































