Pemerintahan
Bupati : Malang Raya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

KABARMALANG.COM – Pemkab Malang memastikan tanggal 11-25 Januari bukan PSBB. Tetapi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Mulai Senin (11/1), PPKM berlaku se-Jawa Bali. PPKM berlaku sampai 25 Januari mendatang.
Bupati Malang, Sanusi membenarkannya. Karena, dia baru saja mengikuti konferensi virtual Gubernur Jatim.
Sanusi memastikan banyak perbedaan antara PPKM dan PSBB.
“Pastinya lebih longgar daripada PSBB lalu. Sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021,” katanya, Jumat (8/1).
Sanusi juga mencontohkan, perbedaannya antara lain check point. PSBB cukup ketat dalam hal check point.
Sedangkan, PPKM tidak fokus pada hal tersebut. “Itu salah satunya, yang lain banyak,” singkatnya.
Selain itu, ada pula work from home. Dulu, PSBB berupaya menerapkan 100 persen WFH.
Sebaliknya, PPKM hanya 75 persen. Sedangkan, 25 persen masih kerja di kantor.
Selanjutnya, kegiatan belajar dalam jaringan masih berlaku. Lalu, sektor industri pokok boleh beroperasi.
Asalkan, jam operasional, kapasitas dan protokol kesehatan berjalan.
Kemudian, kegiatan restoran dan kafe hanya boleh 25 persen. Mal juga mendapat pembatasan sampai jam 7 malam.
Tempat ibadah pun terbatas 25 persen dengan protokol kesehatan. Sebaliknya, kegiatan konstruksi tak boleh berhenti.
Sehingga, izin operasi pembangunan masih 100 persen. Karena, pekerja konstruksi tak mungkin WFH.
“Intinya Kabupaten Malang bakal menuruti semua yang ada dalam instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2021,” bebernya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian sudah menginstruksikan PPKM. Ini setelah menerima mandat Menko Perekonomian Airlangga Hatarto.
Provinsi se-Jawa Bali harus melaksanakan PPKM. Yaitu, DKI, Jabar, Banten, Jateng, DIY, Jatim dan Bali.
Tetapi, tidak semua kota-kabupaten melaksanakan PPKM. Kebetulan, Jatim hanya ada dua daerah yang wajib PPKM. Yaitu, Surabaya Raya dan Malang Raya.(im/yds)
Peristiwa21 jam agoPolres Malang Gandeng Komunitas Ojol Jadi Mitra Operasi Patuh Semeru 2026
Peristiwa19 jam agoPolres Malang Kembalikan Barang Bukti Hasil Operasi Sikat Semeru 2026 Kepada Korban
Peristiwa16 jam agoPolres Malang Tangkap Pemburu Satwa Dilindungi Landak Jawa di Sumbermanjing Wetan
Pemerintahan15 jam agoWali Kota Malang Wahyu Hidayat Dorong Terwujudnya Pesantren Ramah Santri
Olahraga10 jam agoBorneo FC Merangsek Naik Peringkat Klasemen Pekan ke 7 Super League 2026
Serba Serbi23 jam agoIndeks Harga Saham Gabungan IHSG Ditutup Melemah Tajam ke Level 5.266
Serba Serbi41 menit agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Rabu 28 Oktober 2026 Cerah Berawan Hingga Hujan Petir























