Pemerintahan
Lapangan Voli Di Kanjuruhan Diduga Pakai Pasir Pantai Ilegal

KABARMALANG.COM – Beberapa waktu lalu, Polres Malang melakukan penyelidikan. Sejumlah sopir truk diduga mengangkut pasir pantai ilegal.
Mereka mengambil pasir dari kawasan pantai selatan. Tujuanya, untuk proyek lapangan voli di area Stadion Kanjuruhan.
Padahal, penambangan pasir tidak boleh terjadi di pantai tersebut. Karena, melanggar UU 27 tahun 2007. Yang direvisi dengan UU 1 tahun 2014 pasal 35 ayat 1.
Sedangkan, pantauan Kabarmalang.com Senin (11/1), pembangunan lapangan sudah selesai. Pasir pantai juga sudah tampak rata.
Penanggungjawab proyek itu adalah Dispora Kabupaten Malang. Penggarapnya adalah 3 perusahaan swasta. Mereka memakai sistem non tender alias penunjukan langsung.
Data LPSE Kabupaten Malang, ada 3 proyek untuk lapangan itu. Pertama, pengadaan jasa konsultasi perencanaan pembangunan lapangan voli pantai.
Penggarapnya adalah Sinan dengan nilai pagu Rp 8 juta. Kedua, pembangunan sarana prasarana olahraga (lapangan voli pantai). Penggarapnya CV Total Jaya Abadi Rp 186 juta.
Ketiga, pengadaan jasa konsultasi pengawasan pembangunan lapangan voli. Pemenangnya CV Graha Estetika dengan nilai pagu Rp 6 juta.
Sementara, pasir pantai diduga hasil galian di dua pantai. Yakni pantai Balekambang dan Regent.
Pantai Regent ada di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur. Pasir pantainya untuk lapangan mencapai 8 kubik.
Tetapi, Dirut PD Jasa Yasa, Ahmad Faiz Wildan tidak tahu. Gus Wildan tidak pernah merestui penggalian apapun di Balekambang. Dia juga tidak pernah menerima pemberitahuan.
“Tidak ada. Selama ini saya pantau. Tidak pernah ada proses penggalian pasir di Balekambang. Sekaligus tidak ada surat izin masuk pada kami,” ujarnya.
Senada, Humas Perhutani KPH Malang, Supri juga tidak tahu. Dia mengatakan tidak tahu ada penggalian pasir pantai Regent.
“Setahu kami tidak ada proses penambangan di sana. Izin pun juga tidak pernah ada masuk ke kami. Jika memang ada, berarti itu penambangan ilegal,” tuturnya.
“Di sisi lain, wilayah Pantai Regent bukan wilayah pertambangan,” tambahnya.
Sudah Izin Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Jatim
Sementara itu, Kadispora Kabupaten Malang Atsalis Supriyanto mengkonfirmasi. Dia mengklaim sudah mendapat persetujuan.
Tetapi, persetujuan datang dari Pemprov Jatim. Tepatnya Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim.
Sehingga, pengembang bisa menambang pasir pantai Regent. Dengan tujuan untuk pembangunan lapangan voli tersebut.
“Sebelum mengambil kami sudah bersurat. Kami kirim ke Cabang DKP Pemprov Jatim,” katanya.
Tetapi, Atsalis mengakui belum ada persetujuan tertulis. Cabang DKP Pemprov Jatim hanya memberi izin lisan.
“Hanya, salah satu petugas di sana. Sudah memperbolehkan mengambil pasir tersebut kepada Mas Rozi,” tegasnya. Rozi adalah Ketua Pokmaswas Desa Srigonco.
“Sehingga, kami melakukan penambangan pembangunan lapangan voli. Sebagai gantinya kami juga memberikan bantuan bibit cemara. Kami berikan kepada warga sekitar pantai Regent untuk penghijauan. Jumlahnya sebanyak 1030 bibit,” pungkasnya.(im/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik































