Hukrim
Polres Batu Bongkar Jaringan Narkoba Sabu
KABARMALANG.COM – Polres Batu membongkar jaringan penyalahgunaan di kawasan Bumiaji. Tujuh tersangka terjaring operasi narkotika di bulan Desember.
Alhasil, mereka bakal menikmati pergantian tahun baru di penjara. Tujuh tersangka itu terlibat dalam 5 kasus narkotika.
Mereka semua tertangkap bulan Desember. Peran mereka yakni enam pengguna dan satu pengedar residivis.
“Inisial BB adalah pengedar. Sedangkan, DS, EE, CRS, EP, PAP, dan FPC pengguna,” tutur Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, Selasa (29/12).
Lebih lanjut, Polres Batu berhasil menyita 10,66 gram sabu-sabu. Barang bukti tersebut bernilai sekitar Rp 13 juta.
“Mereka terkena hukuman kurungan 4-5 tahun penjara. Karena, terbukti menyalahi UU 35/2019 tentang Narkotika,” tutup Catur.
Sementara itu, EE, 35, mengaku sebagai pengguna baru. Dia memakai sabu selama 5 bulan terakhir.
“Saya mendapatkannya orang yang mengaku dari dalam Lapas. Kami tertangkap di kawasan Kecematan Bumiaji,” tandasnya.(arl/yds)
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Komisi X Minta UT Perbaiki Kualitas Server
Pingback: Mendol 'Narkoba' Diselundupkan Ke Lapas Malang, Jumlahnya 50 Paket