Connect with us

Hukrim

Polres Batu Bongkar Jaringan Narkoba Sabu

Diterbitkan

,

Tersangka EE ketika memberikan keterangan kepada awak media (Foto : Arul)

 

KABARMALANG.COM – Polres Batu membongkar jaringan penyalahgunaan di kawasan Bumiaji. Tujuh tersangka terjaring operasi narkotika di bulan Desember.

Alhasil, mereka bakal menikmati pergantian tahun baru di penjara. Tujuh tersangka itu terlibat dalam 5 kasus narkotika.

Mereka semua tertangkap bulan Desember. Peran mereka yakni enam pengguna dan satu pengedar residivis.

“Inisial BB adalah pengedar. Sedangkan, DS, EE, CRS, EP, PAP, dan FPC pengguna,” tutur Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, Selasa (29/12).

Lebih lanjut, Polres Batu berhasil menyita 10,66 gram sabu-sabu. Barang bukti tersebut bernilai sekitar Rp 13 juta.

“Mereka terkena hukuman kurungan 4-5 tahun penjara. Karena, terbukti menyalahi UU 35/2019 tentang Narkotika,” tutup Catur.

Sementara itu, EE, 35, mengaku sebagai pengguna baru. Dia memakai sabu selama 5 bulan terakhir.

“Saya mendapatkannya orang yang mengaku dari dalam Lapas. Kami tertangkap di kawasan Kecematan Bumiaji,” tandasnya.(arl/yds)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Mendol 'Narkoba' Diselundupkan Ke Lapas Malang, Jumlahnya 50 Paket

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih