Connect with us

Peristiwa

Spesialis Pencuri Ayam Gagal Jalankan Aksinya

Published

on

IMG 20201224 152019
Tersangka percobaan pencurian ayam, Jani saat diinterogasi Kapolsek Kepanjen, Kompol Yatmo. (Foto: Humas Polsek Kepanjen)

 

KABARMALANG.COM – “Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga”. Begitulah dengan Jani, warga Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Saat menjalankan aksi yang kelima kalinya, pencuri dikenal spesialis pencuri ayam dan burung itu apes.

Aksi pencuriannya di kandang ayam milik Sudirman, warga Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang gagal karena diketahui oleh pemiliknya.

“Pihaknya beraksi pada Sabtu (12/12/2020) lalu sekitar pukul 02.00 dini hari,” ungkap Kapolsek Kepanjen, Kompol Yatmo saat konferensi pers di Mapolsek Kepanjen, Kamis (24/12/2020).

Kejadian itu bermula saat korban (Sudirman) mendengar suara muncurigakan di kandang ayam miliknya.

Kebetulan saat itu korban belum tidur. Lantas saat mengecek di sekitar kandang ayam, diketahui kandang ayamnya terbuka.

“Tiba-tiba korban dipukul oleh pelaku dengan menggunakan kayu berbentuk balok ukuran panjang 135 cm pada bagian kepala, lalu pelaku melarikan diri,” ujarnya.

Beruntung, korban masih mampu mengejar pelaku sambil teriak “Maling-Maling” hingga tetangga di sekitarnya mendengar.

“Kemudian 2 orang tetangganya itu melakukan pengejaran sampai pelaku berhasil ditangkap,” tutur Yatmo.

Akibat pukulan pelaku itu, kepala korban mengalami luka benjolan di bagian atas sebelah kanan serta luka pada kedua lututnya.

“Atas perbuatan itu, pelaku dikenakan pasal Pasal 363 ayat 1 ke (3) jo 53 KUHP Subs Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Percobaan pencurian dengan pemberatan dan penganiayaan,” tukas Yatmo. (imr/fir)

Advertisement

Terpopuler