Connect with us

Hukrim

Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Mayat Kalipare

Diterbitkan

,

20201130 151819 scaled
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru (kanan) saat pemeriksaan saksi. (Foto: Imron Haqiqi)

 

KABARMALANG.COM – Mayat di kebun singkong dipastikan Adit Pratama, 13. Dialah warga Desa Sukowilangun Kalipare yang sempat hilang.

Satreskrim Polres Malang pun mengambil alih kasus ini. Polisi sudah memeriksa 7 orang saksi.

“Kami pastikan ini jenazah inisial A. Kami periksa tujuh saksi. Kemungkinan masih bertambah lagi,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo kepada wartawan, Senin (30/11).

Pemeriksaan sejumlah saksi disebabkan adanya kejanggalan mayat. Jenazah Adit seperti sengaja ditutup daun singkong.

“Pemeriksaan saksi untuk menarik kesimpulan penyebab meninggalnya korban,” terang Andaru.

Hanya saja, Andaru masih enggan mengutarakan dugaan utamanya. Yakni, apakah Adit meninggal karena pembunuhan.

“Apakah korban pembunuhan atau tidak belum bisa disampaikan. Kami masih menunggu hasil otopsi RSSA Malang,” tegasnya.

Tanda bekas luka di tubuh korban juga belum diketahui. “Karena saat ditemukan kondisi korban sudah membusuk. Khususnya di bagian kepala,” katanya.

Seperti diberitakan, mayat Adit Pratama, 13 ditemukan Senin (30/11). Dia ditemukan petani pukul 09.00 WIB di ladang singkong.

Keluarga korban mencarinya sejak Jum’at (27/11) malam. Saksi bernama Ngatimin, membenarkan melihat korban Jumat malam.

Dia adalah keamanan pasar desa Sukowilangun. Dia mengaku sempat melihat korban nongkrong di warkop. Korban masih terlihat, Sabtu (28/11) pukul 02.00 WIB.

“Saat itu ia (korban) ngopi dengan teman-temannya. Pasca itu saya tidak tahu lagi,” kata Ngatimin.(im/yds)

Iklan

Terpopuler