Connect with us

Pilbup 2020

Bawaslu Undang Paslon Klarifikasi Dugaan Pelanggaran

Diterbitkan

,

Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva. (Foto: Imron Haqiqi)

KABARMALANG.COM – Bawaslu Kabupaten Malang bakal mengklarifikasi dua paslon Pilkada. Yaitu, Lathifah Shohib dan Sanusi.

Keduanya sudah sempat diundang Bawaslu. Mereka harusnya diminta klarifikasi soal dugaan pelanggaran kampanye.

Pasalnya, tim dari keduanya saling lapor dugaan pelanggaran kampanye.

Sanusi diundang atas laporan soal ziarah Wali Lima. Sementara Lathifah diundang soal dugaan money politic kampanye Desa Pujiharjo Tirtoyudo

“Sehingga, Pak Sanusi dan Bu Lathifah dipanggil untuk klarifikasi,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva saat dikonfirmasi, Sabtu (28/11).

Hanya saja, keduanya tidak memenuhi undangan tersebut. Padahal, George menilai undangan tersebut penting untuk klarifikasi.

“Klarifikasi keduanya ini penting bagi Gakumdu untuk pemberian sanksi. Kalau tidak datang ya kerugian terlapor (Sanusi dan Lathifah),” paparnya.

Dua laporan dugaan pelanggaran kampanye sudah memasuki pembahasan. Hasil pembahasan akan diputuskan Senin (30/11).

“Dua laporan sudah memenuhi syarat formil dan materil. Ada bukti-bukti pelanggaran. Sekarang pembahasan tahap kedua. Tinggal menunggu keterangan dari pihak terlapor,” katanya.

Namun, Bawaslu masih memberi kesempatan kedua calon tersebut hadir. Bawaslu membuka kantornya besok, Minggu (29/11).

” Kalau tidak datang Sabtu (28/11), ada kesempatan besok (Minggu (29/11)). Kalau masih tidak datang ya sudah,” tuturnya.

“Kami menentukan keputusan uji pasalnya berdasarkan data kami. Tanpa adanya klarifikasi terlapor,” tutupnya.(im/yds)

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com