Connect with us

Kabar Batu

Dugaan Mark Up Lahan SMAN 3, Kejari Batu Geledah 6 OPD

Diterbitkan

,

Suasana penggeledahan dokumen oleh Kejaksaan Negeri Kota Batu di Balai Kota Among Tani (Foto : Arul)

 

KABARMALANG.COM – Penyidikan dugaan markup pengadaan lahan Kota Batu terus bergulir.

Kejaksaan Negeri Batu pun menggeledah Balai Kota Among Tani.

Enam ruangan OPD didatangi. Kejari mencari dokumen penguat dugaan nilai kerugian negara.

“Ini langkah memperkuat dokumen dalam penyidikan. Ada beberapa dokumen yang belum kami temukan juga,” ungkap Kejari Kota Batu Supriyanto, Rabu sore (25/11).

Dokumen yang dicari berkaitan dengan pengadaan tanah. Mulai dari tahapan perencanaan, pengadaan dan berbagai penyusunan rencana.

Mantan Kajari Gorontalo tersebut juga menggandeng BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).

Pekan depan, BPKP akan datang ke Kota Batu. Sehingga, dia mengharapkan kerja sama seluruh pihak untuk penyidikan.

Terpisah, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso membantah penggeledahan. Dia hanya membenarkan bahwa jaksa datang ke Balai Kota.

“Jadi bukan penggeledahan. Kejaksaan mencari DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran). Cari bentuk aslin dan bukan fotocopy-an. SPJ dan RAPBD sudah lama. Sekitar 7 tahun yang lalu. Sehingga ditaruh di gudang dan harus dicari dulu,” tutupnya.

Pantauan kabarmalang.com, terdapat delapan personil jaksa. Mereka mencari di ruang Badan Keuangan Daerah.

Lalu, Bagian Hukum dan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah. Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian. Serta, ruang Sekretaris Daerah Pemkot Batu.

Kasus ini mencuat setelah terbitnya Sprindik pertengahan 2020. Pengadaan lahan sendiri terjadi di 2014. Anggarannya sekitar Rp 8,8 miliar.(arl/yds)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih