Connect with us

Olahraga

9 Tahun, Aremania Minta Dualisme Arema Berhenti

Diterbitkan

,

YouTube video

 

KABARMALANG.COM – Aremania turun jalan menuntut penyelesaian dualisme Arema. Pengurus Yayasan Arema diketuai M Nur diminta datang menemui. Sembilan tahun dualisme diharapkan bisa berhenti.

Perwakilan massa aksi, Andi Sinyo mengatakan, aksi damai merupakan gerakan keresahan Aremania terkait kondisi situasi dualisme Arema di Malang.

Aremania dalam gerakan Make Malang Great Again (16/11). (Foto : rjs)

Aremania dalam gerakan Make Malang Great Again (16/11). (Foto : rjs)

“Dan sudah terjadi 9 tahun lamanya. 9 tahun tidak ada solusi, tidak ada pemecahan, makin kita terpecah belah,” ujarnya kepada wartawan di sela aksi depan DPRD Kota Malang, Senin (16/11).

Konflik dualisme, lanjut Sinyo, memicu Aremania saling adu argumentasi. Pihaknya pun resah, sampai kapan ini akan terjadi.

“Sampai kapan ini terusan-terusan begini. Kasihan adik-adik kita, kasihan Aremania,” tegasnya.

Menurut dia, di Indonesia nama Aremania sudah jatuh. Oleh karena itu, perlu dibangun kembali persatuan, untuk kembali membawa nama Arema dan Aremania berjaya.

“Maka, tuntutan kami adalah, datangkan organ yayasan arema ke malang temui aremania, kita bicara baik-baik,” tutur bagian komunikasi media Make Malang Great Again ini.

Aremania juga meminta pemangku kebijakan di Malang Raya turut membantu mendatangkan pengurus yayasan, karena selama ini, mengalami kesulitan untuk menemukan keberadaan mereka.

Pengurus yayasan yang dimaksud adalah, mereka telah terdaftar ke Kemenkum HAM sesuai akte notaris Nurul Rahadianti, SH nomor AHU-AH 01.06.317.

“Mereka itu adalah, Darjoto Setyawan selaku pembina pengawasan yayasan, Bambang Winarno, Ketua Yayasan Muhamad Nur, dan Bendahara Yayasan, Rendra Kresna. Kami meminta bapak walikota, bapak kapolres, dan bapak DPRD membantu mendatangkan mereka,” tandas Andi Sinyo.

Sekedar diketahui, Aremania menggelar aksi damai menuntut penyelesaian dualisme. Aksi mengatasnamakan Make Malang Great Again ini digelar depan DPRD Kota Malang, Senin (16/11).(rjs/yds)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih