Pemerintahan
Forpimda Malang Raya Usulkan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Skala Besar

KABARMALANG.COM – Forpimda Malang Raya menggelar rakor memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Langkah itu menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 yang mengatur PSBB. Tarik ulur terjadi selama rakor yang digelar di Pendopo Pemkab Malang itu.
Bupati Malang Sanusi menyatakan, rakor bertujuan untuk menyamakan keputusan antara tiga pemangku kebijakan di wilayah Malang Raya, yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Sebagai langkah menerapkan PP Nomor 21 Tahun 2020 terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019Â (Covid-19).
“Rakor sebagai langkah jemput bola tiga daerah di Malang Raya, jika PP Nomor 21 Tahun 2020 benar-benar dilaksanakan. Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu harus menyatu dalam melaksanakan pembatasan skala besar itu,” terang Sanusi kepada wartawan usai rakor, Rabu (1/04/2020).
Menurut Sanusi, keputusan bersama telah disepakati oleh Forpimda Malang Raya dalam pelaksanaan pembatasan skala besar. Yakni, dengan membagi tugas penyekatan wilayah yang berbatasan dengan daerah luar.
“Tadi sudah disepakati, untuk wilayah Lawang merupakan tanggung jawab Kota Malang, Kota Batu untuk perbatasan Kasembon dan Kediri. Sementara Blitar dan Lumajang merupakan tugas dari Kabupaten Malang,” tutur Sanusi.
Sanusi menambahkan, kesepakatan dari Forpimda Malang Raya ini akan diusulkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk diteruskan kepada pemerintah pusat dengan tujuan mendapatkan persetujuan.
“Hasil kesepakatan akan kita serahkan kepada gubernur. Karena ini baru terbit PP, Keppres-nya belum, juknisnya bagaimana kita belum tahu. Jadi skenario pembatasan sosial skala besar yang disepakati belum dapat dilaksanakan,” imbuh Sanusi.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menilai pelaksanaan PSBB di wilayah Malang Raya segera harus dilakukan. Hal itu, melihat dari kondisi yang terjadi saat ini dan penyebaran virus Corona yang semakin meluas.
“Kalau menurut kami tidak usah menunggu waktu, karena kita dikejar-kejar oleh virus. Yang namanya kedaruratan, terus menunggu aturan-aturan. Ini sudah crowded masih nunggu aturan. Makanya kita minta dipercepat,” tegas Sutiaji terpisah.
Sutiaji mengaku, tiga pemangku kebijakan di Malang Raya telah sepakat untuk melaksanakan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB. Namun, dalam prosesnya tidak cepat, karena harus melalui pengajuan dari daerah.
“Sudah disepakati tadi, soal PP Nomor 21 Tahun 2020. Tetapi tidak bisa serta merta, karena harus ada pengajuan dari kita (daerah) terlebih dahulu. Yakni pengajuan kepada gubernur dan diteruskan ke pusat,” aku Sutiaji.
Dalam kesepakatan yang diambil, lanjut Sutiaji, juga memutuskan sejumlah item atau kriteria yang dilarang. Ada tiga poin kesepakatan soal pelarangan itu yakni bagaimana cara bersosial antar masyarakat, dan juga para pekerja bagaimana, seperti penutupan pabrik.
“Karena orang Kota Malang pabriknya banyak, dan pekerjanya juga banyak warga Kabupaten Malang maupun Kota Batu. Ini kan harus ada kesepakatan bersama,” beber Sutiaji.
Sutiaji berharap, kesepakatan Forpimda Malang Raya ini sesegera mungkin diajukan kepada gubernur agar secepatnya mendapatkan respon terkait pelaksanaan PSBB di wilayah Malang Raya.
“Karena pengajuan kepada gubernur itu wajib. Besok mestinya harus diajukan agar segera ada tindak lanjut,” pungkas Sutiaji. (rjs/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026





































