Connect with us

Pemerintahan

Dinsos P3AP2KB Kota Malang Berikan Pembekalan Bagi Guru dan Orang Tua Cegah Kekerasan Anak

Diterbitkan

,

IMG 20260831 094826
Dinsos P3AP2KB Kota Malang memberikan pembekalan intensif kepada ratusan guru dan orang tua murid untuk bersinergi mencegah tindakan kekerasan (istimewa)

KABARMALANG.COM – Dinsos P3AP2KB Kota Malang memberikan pembekalan intensif kepada ratusan guru dan orang tua murid untuk bersinergi mencegah tindakan kekerasan terhadap anak.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Muhamad Sailendra, menegaskan bahwa edukasi ini dirancang agar orang dewasa di sekitar anak mampu mengenali potensi bahaya, membangun komunikasi positif, serta memahami prosedur pelaporan hukum.

Langkah preventif ini diambil sebagai respons atas tingginya angka pelaporan kasus kekerasan anak di Kota Malang yang hingga 30 Juli 2026 telah mencapai 100 kasus.

Lonjakan Data Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kota Malang

​Berdasarkan catatan resmi UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Malang, tren kekerasan di wilayah domestik dan sekolah menunjukkan urgensi penanganan sejak dini:

​Tahun 2024: UPT PPA Kota Malang mencatat sebanyak 120 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

​Tahun 2025: Jumlah aduan melonjak signifikan menjadi 185 kasus dalam setahun.

​Tahun 2026 (s.d. 30 Juli): Terhitung hingga akhir Juli 2026, aduan yang masuk sudah menyentuh 100 kasus.

​Dominasi Korban Anak: Lebih dari separuh total laporan yang ditangani merupakan kasus kekerasan terhadap anak, di mana indikasi kekerasan di lingkungan sekolah masih ditemukan setiap tahunnya.

Tiga Perspektif Narasumber Pembekalan Dinsos P3AP2KB

​Dalam memperkuat kapasitas pencegahan, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang menghadirkan pakar dari tiga sudut pandang keilmuan:

​Perspektif Pendidikan: Disampaikan oleh Kepala SLB A B D Negeri Kedungkandang, Unggul Indarto, mengenai pembentukan ruang aman belajar dan deteksi perubahan perilaku siswa di sekolah.

​Perspektif Hukum: Disampaikan oleh Ps. Kanitdik II Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, terkait aspek hukum pencegahan, mekanisme pelaporan, serta perlindungan korban.

​Perspektif Psikologi: Disampaikan oleh Direktur Phylia Psychology and Training Institute sekaligus Psikolog, Risa Rahmawati, mengenai pola asuh positif (positive parenting) dan komunikasi terbuka.

Keterangan Resmi Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang

​“Pencegahan harus menjadi bagian penting dalam sistem perlindungan anak. Penanganan tidak seharusnya baru dilakukan setelah seorang anak menjadi korban. Guru berinteraksi dengan anak dalam lingkungan pendidikan, sedangkan orang tua memiliki peran utama dalam pengasuhan di keluarga.”

​“Karena itu, kemampuan membaca perubahan perilaku anak menjadi salah satu hal yang perlu diperkuat. Komunikasi yang terbuka juga dibutuhkan agar anak memiliki keberanian untuk menyampaikan persoalan yang dialaminya. Kami mendorong terbentuknya pola perlindungan yang lebih preventif,” kata Muhamad Sailendra, Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang (Kamis, 27/8/2026).

Tabel Rangkuman Agenda Pembekalan Pencegahan Kekerasan Anak

​Berikut rekapitulasi data kegiatan dan statistik UPT PPA Kota Malang. (Adv)

Parameter Agenda

Detail Informasi Kegiatan

Penyelenggara

Dinsos-P3AP2KB Kota Malang

Pimpinan Dinas

Muhamad Sailendra (Kepala Dinsos-P3AP2KB)

Sasaran Peserta

Guru Sekolah & Orang Tua Murid di Kota Malang

Waktu Pelaksanaan

Kamis, 27 Agustus 2026

Data Kasus 2024

120 Kasus (Perempuan & Anak)

Data Kasus 2025

185 Kasus (Perempuan & Anak)

Data Kasus 2026 (s.d. 30 Juli)

100 Kasus (>50% Kekerasan pada Anak)

Narasumber Ahli

Unggul Indarto (Pendidikan), Iptu Khusnul Khotimah (Hukum), Risa Rahmawati (Psikologi)

Iklan
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan

Terpopuler