Connect with us

Serba Serbi

Harga Emas Antam Hari Ini 15 Juli 2026 Berada di Level Rp2.635.000 Per Gram, Simak Rincian Pecahan Lengkapnya

Published

on

IMG 20260420 101837
PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melalui unit bisnis pengelolaan Logam Mulia resmi merilis harga dasar emas batangan 24 karat di kisaran Rp2.635.000 per gram (istimewa)

KABARMALANG.COM – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melalui unit bisnis pengelolaan Logam Mulia resmi merilis harga dasar emas batangan 24 karat di kisaran Rp2.635.000 per gram pada perdagangan Rabu, 15 Juli 2026.

Fluktuasi nilai investasi lindung nilai (hedging) harian ini dipublikasikan secara daring guna memberikan acuan transaksi riil bagi para investor retail dan pelaku pasar modal di seluruh Indonesia.

Berdasarkan ketentuan operasional Butik Emas LM, nominal tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pergerakan pasar spot global serta berat gramasi yang dipilih.

Di mana setiap aktivitas pembelian komersial di gerai resmi akan langsung diintegrasikan dengan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku di tanah air.

Tabel Rincian Harga Pecahan Emas Batangan Antam (Rabu, 15 Juli 2026)

​Guna memudahkan kalkulasi anggaran investasi portofolio Anda sebelum melakukan transaksi, berikut adalah rincian harga dasar retail untuk berbagai pecahan gramasi yang tersedia di pasaran:

Ukuran / Berat Logam Mulia

Harga Dasar (Sebelum Pajak)

Estimasi Harga + PPh 22 (NPWP 0,45%)

Status Ketersediaan Produk

0,5 Gram

Rp1.367.000

Rp1.373.150

Tersedia di Butik Antam / Outlet Resmi

1 Gram

Rp2.635.000

Rp2.646.860

Tersedia di Butik Antam / Outlet Resmi

2 Gram

Rp5.210.000

Rp5.233.445

Tersedia di Butik Antam / Outlet Resmi

5 Gram

Rp12.950.000

Rp13.008.275

Kuantitas Terbatas / Cek Berkala

10 Gram

Rp25.845.000

Rp25.961.300

Kuantitas Terbatas / Cek Berkala

Aturan Pemotongan Pajak PPh Pasal 22 dan Akses Pembelian

​Setiap investor yang berniat melakukan akuisisi aset logam mulia Antam diwajibkan mematuhi regulasi fiskal domestik sebagai berikut:

​Skema Pajak Pembelian: Sesuai dengan aturan dasar perpajakan, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang kartu NPWP yang menyertakan nomor identitasnya saat transaksi.

Sementara bagi non-NPWP, akan dikenakan tarif potong sebesar 0,9%.

​Akses Layanan Terintegrasi: Untuk memastikan keaslian produk dan mendapatkan nota resmi, Anda disarankan melakukan pengecekan stok real-time atau pembelian langsung melalui platform situs resmi Logam Mulia atau mengunjungi gerai Butik Emas Antam terdekat yang tersebar di kota-kota besar.

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Advertisement

Terpopuler