Hukrim
Terlilit Utang Bank, Pemuda di Malang Sekap Lansia dan Gondol Honda Jazz Rp200 Juta

KABARMALANG.COM – Satreskrim Polres Malang berhasil membongkar kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang perempuan lansia (62) di Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Dalam konferensi pers di Mapolres Malang pada Rabu (8/7/2026), polisi menghadirkan pelaku berinisial DAF (22), seorang pemuda pengangguran asal Kecamatan Pakis yang nekat menyekap korban menggunakan lakban dan mengancamnya dengan pisau pada Minggu (21/6/2026) dini hari lalu.
Pelaku melancarkan aksi keji tersebut demi menguasai mobil Honda Jazz senilai Rp200 juta milik korban guna melunasi utang bank yang menumpuk akibat gaya hidup yang konsumtif.
Kronologi Penyekapan dan Pencurian di Sumberpucung
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, menjelaskan bahwa tersangka DAF telah mengintai aktivitas korban selama beberapa hari dari rumah kosnya yang terletak tak jauh dari rumah korban.
Aksi kejahatan tersebut berjalan dengan kronologi sebagai berikut:
Menyusup Lewat Atap: Pada dini hari, tersangka memanjat tembok rumah, masuk membobol genteng, lalu turun menuju area garasi untuk mengincar mobil korban.
Korban Terbangun: Saat tersangka menyelinap ke dalam rumah untuk mencari kunci dan surat kendaraan, korban terbangun karena mendengar suara mencurigakan.
Penganiayaan & Penyekapan: Karena panik aksinya tepergok, DAF langsung menodongkan pisau ke leher korban.
Tersangka kemudian menyekap korban menggunakan lakban, serta mengikat tangan dengan kain merah dan kaki menggunakan selimut hingga korban pasrah menunjukkan lokasi kunci mobil.
Membawa Kabur Mobil: Setelah menguasai kunci, STNK, dan uang tunai Rp600 ribu, pelaku langsung kabur membawa mobil Honda Jazz milik korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka gores di leher dan trauma berat.
Pelaku Ubah Identitas Mobil Curian untuk Kelabui Polisi
Usai melarikan diri, DAF melakukan berbagai cara agar mobil hasil curiannya tidak terendus oleh aparat kepolisian:
Sembunyikan Mobil: Kendaraan sempat disembunyikan di kawasan Kepanjen, Malang.
Modifikasi Penampilan: Pelaku mengganti pelat nomor kendaraan asli dan memasang stiker di sekujur bodi mobil agar tidak mudah dikenali.
Gagal Dijual: Mobil tersebut kemudian dibawa ke wilayah Jabung untuk dijual. Namun, calon pembeli curiga terhadap asal-usul surat kendaraan sehingga transaksi tersebut batal.
Penangkapan Tepat di Hari Bhayangkara
Pengungkapan kasus curas ini bermula saat anggota Satreskrim Polres Malang menerima laporan warga mengenai keberadaan mobil yang identik dengan ciri-ciri kendaraan korban di Desa Slamparejo, Kecamatan Jabung.
Setelah dicocokkan dengan nomor rangka dan nomor mesin, polisi memastikan mobil tersebut adalah aset korban yang hilang.
”Dari hasil penyelidikan, pengejaran kami mengarah kepada tersangka DAF. Tepat pada 1 Juli 2026 yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara, tersangka berhasil kami amankan di kamar kosnya tanpa perlawanan saat sedang bersama pacarnya,” ungkap AKP Hafiz.
Motif Utama: Terlilit Utang Bank Rp135 Juta
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, motif utama pemuda pengangguran ini nekat merampok adalah karena terlilit utang bank sebesar Rp135 juta.
”Utang tersebut dipicu oleh gaya hidup pelaku yang tidak seimbang dengan kondisi ekonominya. Karena mengetahui korban tinggal seorang diri, pelaku akhirnya merencanakan aksi nekat ini,” pungkas AKP Hafiz.
Atas tindakan kriminalnya, DAF kini resmi ditahan di rutan Polres Malang dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Peristiwa13 jam agoPolres Malang Gandeng Komunitas Ojol Jadi Mitra Operasi Patuh Semeru 2026
Peristiwa11 jam agoPolres Malang Kembalikan Barang Bukti Hasil Operasi Sikat Semeru 2026 Kepada Korban
Peristiwa8 jam agoPolres Malang Tangkap Pemburu Satwa Dilindungi Landak Jawa di Sumbermanjing Wetan
Pemerintahan7 jam agoWali Kota Malang Wahyu Hidayat Dorong Terwujudnya Pesantren Ramah Santri
Olahraga2 jam agoBorneo FC Merangsek Naik Peringkat Klasemen Pekan ke 7 Super League 2026
Serba Serbi15 jam agoIndeks Harga Saham Gabungan IHSG Ditutup Melemah Tajam ke Level 5.266























