Connect with us

Peristiwa

Isu Viral Pocong Begal Berkeliaran di Malang Raya, Polres Malang Pastikan Hoaks dan Imbau Warga Tak Panik

Published

on

IMG 20260524 110727
Polres Malang angkat bicara guna mengklarifikasi kabar bohong (hoaks) terkait kemunculan sosok "pocong abal-abal" alias "pocong begal" yang belakangan ini mendadak viral (istimewa)

KABARMALANG.COM – Polres Malang angkat bicara guna mengklarifikasi kabar bohong (hoaks) terkait kemunculan sosok “pocong abal-abal” alias “pocong begal” yang belakangan ini mendadak viral dan meramaikan jagat media sosial di wilayah Malang Raya, Jawa Timur.

Narasi menyeramkan tersebut dipastikan tidak benar setelah jajaran kepolisian melakukan penelusuran intensif dan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi maupun temuan fakta riel di lapangan mengenai aksi kriminalitas berkedok kostum mistis tersebut.

Pihak kepolisian sengaja mengeluarkan pernyataan resmi pada Sabtu, 23 Mei 2026, untuk meredam keresahan publik serta mengimbau masyarakat agar menghentikan penyebaran ulang video maupun tangkapan layar status WhatsApp yang belum terverifikasi demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Klarifikasi Resmi dan Imbauan dari Polres Malang

​Menanggapi kegaduhan digital yang memicu kepanikan warga, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar memaparkan beberapa poin penting penanganan isu:

​Belum Ada Laporan Korban: Pihak kepolisian menegaskan bahwa isu “pocong begal” yang dikaitkan dengan modus pembegalan malam hari murni merupakan kabar burung yang disebarkan tanpa dasar fakta yang jelas.

​Stop Sebar Hoaks: Masyarakat diminta cerdas bermedia sosial dengan tidak ikut membagikan ulang (share) konten misterius tersebut karena narasi yang berkembang justru berpotensi memicu keresahan massal.

​Jangan Main Hakim Sendiri: Polisi meminta dengan sangat agar warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila mencurigai seseorang di jalanan tanpa dasar yang valid demi menghindari pelanggaran hukum baru.

Panduan Layanan Pengaduan Darurat Kamtibmas

​Guna mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan di lingkungan pemukiman, Polres Malang telah menyiagakan posko pengaduan dan patroli rutin:

Fasilitas Keamanan

Layanan / Operasional

Kontak / Mekanisme Laporan

Call Center Layanan Polri

Bebas Pulsa & Aktif 24 Jam

Hubungi Nomor 110

Aparat Desa & Bhabinkamtibmas

Koordinasi Lingkungan Terdekat

Datangi Balai Desa / Pos Polisi Terdekat

Patroli Malam Kepolisian

Kawasan Permukiman & Jalur Rawan

Rutin Digelar Personel Gabungan

Catatan Redaksi: “Kami memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang sampai saat ini aman dan kondusif. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan kepada petugas agar bisa langsung ditindaklanjuti,” tegas AKP Bambang Subinajar.

Advertisement

Terpopuler