Connect with us

Pemerintahan

Presiden Prabowo Lantik Jumhur Hidayat Jadi Menteri Lingkungan Hidup dalam Reshuffle Kabinet April 2026

Published

on

IMG 20260427 154509
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik tokoh aktivis Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dalam agenda perombakan (reshuffle) kabinet terbatas yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta (istimewa)

KABARMALANG.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik tokoh aktivis Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dalam agenda perombakan (reshuffle) kabinet terbatas yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 April 2026.

Penunjukan Jumhur Hidayat dilakukan untuk menggantikan Hanif Faisol Nurofiq guna memperkuat kebijakan tata kelola lingkungan hidup nasional melalui pendekatan yang lebih inklusif terhadap elemen aktivis dan buruh.

Langkah politik ini dipandang sebagai upaya strategis Presiden Prabowo dalam merangkul figur kritis ke dalam koalisi pemerintahan guna mempercepat penuntasan isu-isu lingkungan mendesak.

Sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika pembangunan infrastruktur hijau di Indonesia.

Profil Mohammad Jumhur Hidayat (Menteri LH Baru)

​Jumhur Hidayat dikenal memiliki rekam jejak panjang di dunia pergerakan dan birokrasi:

​Latar Belakang Pendidikan: Aktivis mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) angkatan 1980-an.

​Karier Organisasi: Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) periode 2022–2027.

​Pengalaman Birokrasi: Mantan Kepala BNP2TKI (sekarang BP2MI) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

​Afiliasi Politik: Tokoh kunci dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Ringkasan Pelantikan & Jabatan

 

Kategori Informasi

Keterangan Lengkap

Jabatan Baru

Menteri Lingkungan Hidup RI

Pejabat yang Digantikan

Hanif Faisol Nurofiq

Tanggal Pelantikan

27 April 2026

Lokasi

Istana Negara, Jakarta

Warna Simbolik

Mengenakan dasi biru muda (Simbol Koalisi/Kesiapan)

 

Fakta Menarik: Dari Oposisi Menuju Koalisi

​Penunjukan ini mengejutkan banyak pihak mengingat rekam jejak Jumhur Hidayat sebagai kritikus pemerintah yang vokal:

​Aksi Kritis: Sempat dipenjara pada tahun 2020 akibat kritiknya terhadap UU Cipta Kerja melalui gerakan buruh dan aktivis.

​Transformasi Peran: Kehadirannya di kabinet menandai babak baru kolaborasi antara pemerintah dengan tokoh-tokoh yang sebelumnya berada di luar lingkar kekuasaan.

​Agenda Lingkungan: Dalam pernyataan pertamanya, Jumhur berkomitmen untuk memprioritaskan isu deforestasi, polusi udara, dan keadilan ekologis bagi masyarakat lokal.

 

Advertisement
Advertisement

Terpopuler