Connect with us

Peristiwa

DPO Curanmor Lintas Wilayah Diringkus Polres Malang, Pelaku Sempat Sembunyi di Luar Kota

Published

on

DPO Curanmor Lintas Wilayah Diringkus Polres Malang, Pelaku Sempat Sembunyi di Luar Kota
Pelarian MF (29), buronan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah, berakhir di tangan kepolisian (istimewa)

KABARMALANG.COM – Pelarian MF (29), buronan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah, berakhir di tangan kepolisian.

Satreskrim Polres Malang berhasil meringkus warga Dusun Baran Timur, Kecamatan Wajak tersebut setelah sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama setahun terakhir.

​Pelaku diketahui merupakan spesialis curanmor yang kerap berpindah-pindah lokasi persembunyian di luar kota untuk menghindari kejaran petugas.

Daftar Isi

Kronologi Pencurian di Singosari

​Kasus ini terungkap berawal dari laporan MA (21), mahasiswa asal Blitar, yang kehilangan sepeda motor Honda CRF di sebuah kos di Jalan Damean, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari pada awal 2024.

​Meskipun motor telah dikunci setir, pelaku berhasil membobolnya dalam waktu singkat.

Penyelidikan mendalam kemudian mengarah pada identitas MF yang ternyata sudah masuk dalam radar kepolisian.

Penangkapan di Pasar Wajak

​Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (12/2/2026) setelah polisi melacak keberadaan pelaku yang kembali ke wilayah Malang Selatan.

​“Tersangka kami amankan di kawasan Pasar Wajak. MF merupakan DPO atas beberapa laporan curanmor di wilayah hukum Polres Malang,” ujar AKP Bambang, Sabtu (14/2/2026).

Beraksi di Banyak Lokasi (TKP)

​Dari hasil pemeriksaan, MF tidak hanya beraksi di Singosari. Ia diduga terlibat dalam serangkaian pencurian di berbagai kecamatan di Malang Raya, antara lain:

​Singosari (Honda CRF)

​Pakis

​Bululawang

​Beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Malang lainnya.

​Polisi menyita barang bukti berupa kunci T bermata runcing yang digunakan pelaku untuk beraksi, serta satu unit sepeda motor hasil kejahatan.

​Saat ini, tersangka MF ditahan di Polsek Singosari untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah atau pelaku lain yang terlibat.

Advertisement

Terpopuler