Peristiwa
Panduan BPJS Ketenagakerjaan 2026: Program, Cara Cek Saldo JHT, dan Pendaftaran

KABARMALANG.COM – Memasuki Februari 2026, BPJAMSOSTEK terus memperkuat layanannya melalui digitalisasi.
Program ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan jaring pengaman ekonomi bagi pekerja formal maupun informal di seluruh Indonesia.
Daftar Isi
5 Program Unggulan untuk Perlindungan Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan perlindungan menyeluruh melalui lima pilar utama:
Jaminan Hari Tua (JHT): Tabungan masa tua yang dapat dicairkan saat pensiun, resign, atau terkena PHK.
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Solusi bagi korban PHK berupa uang tunai, informasi lowongan kerja, dan pelatihan ulang (reskilling).
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Menanggung biaya pengobatan tanpa batas (unlimited) sesuai kebutuhan medis akibat insiden kerja.
Jaminan Kematian (JKM): Pemberian santunan tunai kepada ahli waris untuk meringankan beban keluarga.
Jaminan Pensiun (JP): Pendapatan bulanan bagi peserta yang memasuki usia pensiun atau mengalami cacat total tetap.
Cara Cek Saldo JHT Terbaru (Februari 2026)
Kini Anda tidak perlu datang ke kantor cabang. Anda bisa memantau akumulasi saldo JHT secara real-time melalui kanal berikut:
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile): Aplikasi resmi paling stabil untuk cek saldo, simulasi JHT, dan klaim di bawah Rp10 juta.
Situs Web Resmi: Melalui portal sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
WhatsApp Chat: Kirim pesan ke nomor resmi 0813-8007-0175.
Layanan SMS: Kirim pesan dengan format SALDO (spasi) Nomor Peserta ke 2757.
Pendaftaran untuk Pekerja Mandiri (BPU)
BPJS Ketenagakerjaan kini semakin inklusif bagi pekerja informal seperti freelancer, pengemudi ojek online, hingga pedagang pasar melalui kategori Bukan Penerima Upah (BPU).
Syarat: Hanya membutuhkan KTP dan email aktif.
Iuran: Sangat terjangkau, mulai dari belasan ribu rupiah per bulan untuk perlindungan dasar (JKK & JKM).
Daftar Online: Bisa dilakukan langsung melalui aplikasi JMO atau situs web resmi BPJAMSOSTEK.
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































