Connect with us

Peristiwa

Panduan BPJS Ketenagakerjaan 2026: Program, Cara Cek Saldo JHT, dan Pendaftaran

Published

on

Panduan BPJS Ketenagakerjaan 2026: Program, Cara Cek Saldo JHT, dan Pendaftaran
Memasuki Februari 2026, BPJAMSOSTEK terus memperkuat layanannya melalui digitalisasi (istimewa

KABARMALANG.COM – Memasuki Februari 2026, BPJAMSOSTEK terus memperkuat layanannya melalui digitalisasi.

Program ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan jaring pengaman ekonomi bagi pekerja formal maupun informal di seluruh Indonesia.

5 Program Unggulan untuk Perlindungan Pekerja

​BPJS Ketenagakerjaan menyediakan perlindungan menyeluruh melalui lima pilar utama:

​Jaminan Hari Tua (JHT): Tabungan masa tua yang dapat dicairkan saat pensiun, resign, atau terkena PHK.

​Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Solusi bagi korban PHK berupa uang tunai, informasi lowongan kerja, dan pelatihan ulang (reskilling).

​Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Menanggung biaya pengobatan tanpa batas (unlimited) sesuai kebutuhan medis akibat insiden kerja.

​Jaminan Kematian (JKM): Pemberian santunan tunai kepada ahli waris untuk meringankan beban keluarga.

​Jaminan Pensiun (JP): Pendapatan bulanan bagi peserta yang memasuki usia pensiun atau mengalami cacat total tetap.

Cara Cek Saldo JHT Terbaru (Februari 2026)

​Kini Anda tidak perlu datang ke kantor cabang. Anda bisa memantau akumulasi saldo JHT secara real-time melalui kanal berikut:

Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile): Aplikasi resmi paling stabil untuk cek saldo, simulasi JHT, dan klaim di bawah Rp10 juta.

​Situs Web Resmi: Melalui portal sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

​WhatsApp Chat: Kirim pesan ke nomor resmi 0813-8007-0175.

​Layanan SMS: Kirim pesan dengan format SALDO (spasi) Nomor Peserta ke 2757.

Pendaftaran untuk Pekerja Mandiri (BPU)

​BPJS Ketenagakerjaan kini semakin inklusif bagi pekerja informal seperti freelancer, pengemudi ojek online, hingga pedagang pasar melalui kategori Bukan Penerima Upah (BPU).

​Syarat: Hanya membutuhkan KTP dan email aktif.

​Iuran: Sangat terjangkau, mulai dari belasan ribu rupiah per bulan untuk perlindungan dasar (JKK & JKM).

​Daftar Online: Bisa dilakukan langsung melalui aplikasi JMO atau situs web resmi BPJAMSOSTEK.

 

Advertisement

Terpopuler