Kabar Batu
Wali Kota Batu: Akses Keadilan Diperluas, Bantuan Hukum Gratis Kota Batu Dikuatkan

KABARMALANG.COM – Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batu dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh masyarakat.
Komitmen ini di wujudkan melalui penguatan layanan bantuan hukum gratis dan sinergi yang erat dengan organisasi profesi advokat.
Penegasan tersebut di sampaikan Nurochman saat menghadiri Rapat Anggota Cabang DPC PERADI Malang Tahun 2025 di Senyum World Hotel, Kota Batu, pada Sabtu (13/12/2025).
Wali Kota Batu menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPC PERADI Malang atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Menurutnya, keberadaan PERADI sangat penting dalam mendukung upaya pemerintah daerah menjaga kepastian hukum serta membantu warga dalam menghadapi persoalan hukum.
“Atas nama Pemerintah Kota Batu, saya menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar PERADI Malang,”
“Peran advokat sangat strategis, terlebih di tengah penerapan KUHP Nasional yang menuntut adaptasi bersama,” ujar Nurochman.
Ia menambahkan, pemerintah daerah harus mampu mengantisipasi berbagai dampak hukum yang muncul di masyarakat, termasuk penyelesaian persoalan hukum melalui pendekatan perdamaian.
Dalam konteks ini, kolaborasi antara pemerintah, advokat, dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama.
Nurochman secara khusus menekankan upaya Pemkot Batu dalam memberikan perlindungan hak warga negara melalui penyediaan pos bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.
Ia mendorong agar ekosistem bantuan hukum di Kota Batu semakin kuat dan terverifikasi secara legal, sejalan dengan perkembangan dan kebutuhan warga.
“Sinergi dengan PERADI kami harapkan tidak hanya dalam pendampingan hukum, tetapi juga dalam sosialisasi kepada masyarakat,”
“Masih ada warga yang belum mengetahui adanya layanan bantuan hukum gratis, dan ini menjadi tugas bersama,” tegasnya.
Saat ini, sebagai bentuk komitmen perlindungan hak asasi manusia, Pemerintah Kota Batu telah menyediakan layanan bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu melalui kerja sama dengan tujuh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terverifikasi.
Layanan tersebut mencakup:
- Pendampingan litigasi (pidana dan perdata).
- Konsultasi dan penyuluhan hukum.
Penyediaan layanan ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga Kota Batu memiliki akses yang setara terhadap keadilan.
Wali Kota berharap Rapat Anggota Cabang DPC PERADI Malang dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang selaras dengan agenda Pemkot dalam membangun kesadaran hukum dan memperkuat pelayanan publik di bidang hukum.
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































