Peristiwa
Polisi Ungkap Dugaan Penculikan Anak di Malang, Ternyata Dijemput Ibu Kandung

KABARMALANG.COM – Polisi bergerak cepat menangani laporan dugaan penculikan anak yang sempat menggegerkan warga Dusun Duren, Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Setelah di lakukan penyelidikan mendalam, polisi memastikan bahwa peristiwa tersebut bukan penculikan.
Melainkan penjemputan anak oleh ibu kandungnya sendiri.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menerangkan, laporan awal di terima Polsek Kalipare pada Selasa (20/5/2025) sore.
Laporan itu di sampaikan oleh seorang warga bernama Catur Lutvianto (26) yang melihat anak perempuan berusia 3 tahun, di bawa masuk paksa ke dalam mobil Avanza putih oleh dua pria tak di kenal.
Warga sempat mencoba mengejar mobil tersebut.
Namun kehilangan jejak di wilayah Selorejo, Kabupaten Blitar.
Tak tinggal diam, polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Penyelidikan di mulai dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan bukti di lapangan.
Petugas kemudian melakukan analisis terhadap rekaman CCTV di sepanjang jalur pelarian yang di duga di lalui mobil.
“Setelah kami telusuri rekaman CCTV dari beberapa titik di wilayah Kalipare hingga perbatasan Blitar”,
“Akhirnya kami berhasil mengidentifikasi arah dan keberadaan kendaraan yang di gunakan,” ujar Bambang, Rabu (21/5/2025).
Upaya tersebut membuahkan hasil.
Polisi berhasil menemukan kendaraan tersebu yakni Avanza putih bernopol N-1192-ABJ terparkir di wilayah kecamatan Karangploso.
Saat mobil di minta berhenti, petugas mendapati seorang perempuan bernama Septiana (42), yang ternyata merupakan ibu kandung dari Afifah (3),
Bocah yang di laporkan telah di culik.
Tak hanya sendiri, Septiana di ketahui bersama dua pria, yakni sopir mobil sewaan dan rekannya.
“Setelah kami interogasi, di ketahui bahwa anak tersebut di jemput oleh ibu kandungnya sendiri.
Kondisinya dalam keadaan sehat dan tidak mengalami kekerasan,” tambah Bambang.
Menurut keterangan, Septiana datang dari luar kota dan berniat menjemput anaknya tanpa memberi pemberitahuan lebih dulu kepada pihak pengasuh.
Situasi itulah yang menimbulkan kesalahpahaman dan dugaan penculikan.
Polisi kemudian memfasilitasi proses mediasi antara pelapor dan pihak ibu kandung.
Hasilnya di sepakati damai dan di tuangkan dalam surat pernyataan resmi.
“Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tapi juga memberi solusi terbaik bagi warga,” tegas Bambang.
Polres Malang mengimbau warga untuk tetap waspada.
Namun juga tidak terburu-buru menyimpulkan setiap kejadian tanpa informasi yang lengkap.
“Terima kasih kepada masyarakat yang peduli dan cepat melapor”,
“Kami pastikan, setiap laporan akan kami tangani dengan profesional dan tuntas,” tutupnya. (*)
Serba Serbi3 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa3 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Hukrim2 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Pemerintahan3 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Serba Serbi4 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Olahraga4 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Peristiwa4 minggu yang laluFenomena Gerhana Matahari: Pengertian, Jenis, Jadwal 2026–2027, dan Cara Aman Mengamatinya































