Connect with us

Kabar Batu

Efisiensi Anggaran Berdampak: KPU Kota Batu Tarik Kendaraan Operasional

Published

on

IMG 20250217 143048
Terkait Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan dampaknya pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Terkait Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan dampaknya pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.

Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD mengamanatkan kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran.

Tujuannya adalah untuk memaksimalkan program-program yang telah di rencanakan.

Salah satu dampak dari kebijakan ini adalah penarikan kendaraan operasional yang di gunakan oleh Komisioner KPU di tingkat Kabupaten/Kota, termasuk di Kota Batu.

Sebanyak 6 unit mobil operasional KPU Kota Batu telah di tarik sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran yang kini tengah diterapkan oleh Pemerintah Pusat.

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, membenarkan informasi tersebut dan menjelaskan bahwa mobil operasional tersebut sebelumnya dis ewa oleh KPU.

Untuk di gunakan oleh 5 komisioner dan 1 sekretaris KPU.

Dengan adanya penarikan ini, KPU Kota Batu harus mencari solusi lain untuk mendukung kegiatan operasional mereka.

Penarikan mobil operasional ini bukan hanya terjadi di Kota Batu. Kebijakan efisiensi anggaran ini juga berdampak pada KPU di daerah lain di seluruh Indonesia.

Sekretaris KPU Jawa Timur, Nanik Karsini, membenarkan bahwa ada 228 kendaraan operasional KPU se-Jawa Timur yang di kembalikan kepada penyedia rental.

Sebagai tindak lanjut dari penarikan mobil operasional ini, KPU pusat telah mengarahkan KPU di tingkat Kabupaten/Kota untuk mengoptimalkan kendaraan yang sudah ada.

KPU Kabupaten/Kota setidaknya masih memiliki 2 unit kendaraan operasional dari pengadaan tahun-tahun sebelumnya.

Kebijakan efisiensi anggaran ini tentu memiliki dampak pada operasional KPU di seluruh Indonesia.

Namun, di harapkan KPU dapat tetap menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik meskipun dengan keterbatasan anggaran dan fasilitas. (tik/fir)

 

Advertisement

Terpopuler