Kabar Batu
Kota Batu Mudahkan Warga Urus Dokumen Pernikahan dan Kependudukan

KABARMALANG.COM – Pengadilan Agama Malang bekerja sama dengan Dispendukcapil dan Kantor Kementerian Agama Kota Batu menggelar sidang isbat nikah terpadu.
Kegiatan tersebut bertajuk “Kota Batu Mantu” di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, pada Rabu (5/2/2025).
Ada tiga jenis layanan yang di berikan.
Yakni sidang isbat nikah, penetapan asal-usul anak, dan pembetulan biodata.
Sebelum mengikuti sidang ini, masyarakat terlebih dahulu telah mendaftarkan diri mereka melalui bagian administrasi.
Pendaftaran sidang telah di buka sejak 3 Januari hingga 31 Januari 2025 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Among Tani Kota Batu.
Hal tersebut sebagai upaya jemput bola untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan hukum.
Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Efisiensi, M.Si., menyampaikan apresiasinya atas sinergi berbagai pihak dalam penyelenggaraan kegiatan ini.
“Pemkot Batu mengapresiasi Pengadilan Agama Malang, Kemenag Kota Batu, Baznas Kota Batu, Disdukcapil, dan OPD terkait,”
“Yang telah menghadirkan pelayanan yang lebih inklusif kepada masyarakat,”
“Kita tidak hanya membantu masyarakat dalam memperoleh dokumen hukum yang sah, tapi juga meningkatkan kesadaran tertib administrasi,” ujar Zadim.
“Sidang terpadu ini merupakan wujud nyata sinergi Pengadilan Agama Malang, Kemenag Batu, dan Pemkot Batu,”
“Untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan efisien,”
“Khususnya dalam pencatatan pernikahan, legalitas anak, serta perubahan biodata dan administrasi kependudukan,” tambahnya.
Jika masih ada perkara yang perlu di sidangkan di masa mendatang, menurut Zadim, Pemkot Batu siap membantu penganggaran kembali.
“Melalui sidang terpadu ini, kami berharap masyarakat yang mengalami kendala dalam mendapatkan legalitas hukum,”
“Bisa memperoleh bantuan dengan lebih terjangkau,” tuturnya.
Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Pengadilan Agama.
Dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Pengadilan Agama adalah lembaga yang berwenang menangani bidang perkawinan,”
“Termasuk sidang isbat nikah, asal-usul anak, dan pembetulan biodata,”
“Yang menjadi istimewa hari ini adalah jumlah perkara yang di sidangkan mencapai 83 kasus,”. (tik/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































