Connect with us

Kabar Batu

Kota Batu Mudahkan Warga Urus Dokumen Pernikahan dan Kependudukan

Diterbitkan

,

IMG 20250205 113958
Pengadilan Agama Malang bekerja sama dengan Dispendukcapil dan Kantor Kementerian Agama Kota Batu menggelar sidang isbat nikah terpadu (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Pengadilan Agama Malang bekerja sama dengan Dispendukcapil dan Kantor Kementerian Agama Kota Batu menggelar sidang isbat nikah terpadu.

Kegiatan tersebut bertajuk “Kota Batu Mantu” di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, pada Rabu (5/2/2025).

Ada tiga jenis layanan yang di berikan.

Yakni sidang isbat nikah, penetapan asal-usul anak, dan pembetulan biodata.

Sebelum mengikuti sidang ini, masyarakat terlebih dahulu telah mendaftarkan diri mereka melalui bagian administrasi.

Pendaftaran sidang telah di buka sejak 3 Januari hingga 31 Januari 2025 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Among Tani Kota Batu.

Hal tersebut sebagai upaya jemput bola untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan hukum.

Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Efisiensi, M.Si., menyampaikan apresiasinya atas sinergi berbagai pihak dalam penyelenggaraan kegiatan ini.

“Pemkot Batu mengapresiasi Pengadilan Agama Malang, Kemenag Kota Batu, Baznas Kota Batu, Disdukcapil, dan OPD terkait,”

“Yang telah menghadirkan pelayanan yang lebih inklusif kepada masyarakat,”

“Kita tidak hanya membantu masyarakat dalam memperoleh dokumen hukum yang sah, tapi juga meningkatkan kesadaran tertib administrasi,” ujar Zadim.

“Sidang terpadu ini merupakan wujud nyata sinergi Pengadilan Agama Malang, Kemenag Batu, dan Pemkot Batu,”

“Untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan efisien,”

“Khususnya dalam pencatatan pernikahan, legalitas anak, serta perubahan biodata dan administrasi kependudukan,” tambahnya.

Jika masih ada perkara yang perlu di sidangkan di masa mendatang, menurut Zadim, Pemkot Batu siap membantu penganggaran kembali.

“Melalui sidang terpadu ini, kami berharap masyarakat yang mengalami kendala dalam mendapatkan legalitas hukum,”

“Bisa memperoleh bantuan dengan lebih terjangkau,” tuturnya.

Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Pengadilan Agama.

Dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Pengadilan Agama adalah lembaga yang berwenang menangani bidang perkawinan,”

“Termasuk sidang isbat nikah, asal-usul anak, dan pembetulan biodata,”

“Yang menjadi istimewa hari ini adalah jumlah perkara yang di sidangkan mencapai 83 kasus,”. (tik/fir)

 

Iklan

Terpopuler