Peristiwa
Pencurian di Pondok Pesantren Nurul Ulum Malang, Kerugian Capai Rp 10 Juta

KABARMALANG.COM – Sebuah aksi pencurian terjadi di Pondok Pesantren Nurul Ulum yang terletak di Kebonsari, Kota Malang, pada Sabtu (1/2/2025) pagi sekitar pukul 10.20 WIB.
Seorang pelaku berhasil membawa kabur dompet dan handphone milik salah satu pengurus pesantren, menyebabkan kerugian yang di perkirakan mencapai Rp 10 juta.
Kronologi Kejadian
Menurut informasi yang di peroleh, pelaku yang beraksi sendirian berhasil mencuri barang-barang berharga yang terletak di bufet TV di ruang yayasan.
Aksi pencurian tersebut terekam dengan jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.
Dalam rekaman itu, terlihat pelaku keluar dari pintu kantor yayasan setelah berhasil mengambil barang yang menjadi incaran.
Setelah menyadari kehilangan barang-barang tersebut, pengurus pesantren segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
“Sudah lapor polisi,” ujar sumber yang enggan di sebutkan namanya, melalui pesan langsung di Instagram.
Pihak kepolisian setempat segera menerima laporan tersebut dan mulai melakukan penyelidikan.
Polisi berharap dapat mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV yang ada, dan segera menangkap pelaku untuk mengembalikan barang yang hilang kepada korban.
Peran Penting Keamanan Pesantren
Kejadian pencurian ini menyoroti pentingnya pengamanan yang lebih ketat di lingkungan pesantren.
Mengingat Pondok Pesantren Nurul Ulum adalah tempat pendidikan yang juga menjadi pusat kegiatan keagamaan, keamanan menjadi hal yang sangat krusial.
Pihak pengurus pesantren di harapkan untuk segera meningkatkan pengawasan dengan menambah jumlah kamera CCTV.
Dan memperkuat keberadaan petugas keamanan di area pesantren guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di masa depan.
Pihak berwenang, bersama dengan pengurus pesantren, kini berupaya untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Serta untuk menjaga kenyamanan dan rasa aman bagi santri dan seluruh warga pesantren.
Polisi akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku dan membawa mereka ke pengadilan. (kis/fir)
Serba Serbi3 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa3 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan3 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim2 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Peristiwa3 minggu yang laluFenomena Gerhana Matahari: Pengertian, Jenis, Jadwal 2026–2027, dan Cara Aman Mengamatinya
Olahraga4 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang































