Pemerintahan
Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Indonesia

KABARMALANG.COM – Sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin kekuatan hukum hak atas tanah bagi tanah wakaf serta rumah ibadah di Indonesia,
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) fokus mempercepat sertipikasi tanah wakaf untuk mendukung keamanan dan keselamatan beribadah.
Demikian di katakan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan dalam kegiatan penyerahan sertipikat kepada masyarakat di Provinsi Banten, Jumat (10/01/2025).
“Dengan adanya sertipikat tanah wakaf, maka rumah-rumah ibadah yang di kelola sudah berkekuatan hukum,” ujarnya.
“Sehingga para jemaah bisa beribadah dengan lebih tenang di rumah-rumah ibadah,”
“Tanpa perlu khawatir atas sengketa dan konflik pertanahan ke depannya,” ucap Ossy Dermawan dalam sambutannya.
Pada kesempatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 14 sertipikat tanah wakaf.
“Sertipikat tanah wakaf ini mencakup untuk masjid, musala, pondok pesantren dan tempat ibadah lainnya,” tambah Ossy Dermawan.
Selain beribadah dengan tenang, sertipikat tanah wakaf yang telah di serahkan tentunya menambah kebahagiaan bagi pengelola tanah wakaf.
Satu di antaranya adalah A. Saefullah, salah seorang penerima sertipikat tanah wakaf yang juga merupakan Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lebak.
“Karena sekarang sudah pegang sertipikat, rasanya luar biasa senang,” kata A. Saefullah.
“Kami berterima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN dan jajaran, yang telah memberikan kemudahan kepada kami dalam pembuatan sertipikat tanah wakaf,” sambungnya.
Ketua PCNU Kabupaten Lebak menambahkan, bahwa dalam proses pengurusan sertipikat untuk tanah yang akan di pergunakan bagi kepentingan lembaga pendidikan.
Dan kesehatan yang di kelola oleh PCNU Kabupaten Lebak ini tidak di kenakan biaya apapun.
“Alhamdulillah dalam pengurusan sertipikat ini mudah, cepat. Satu lagi, kami tidak di kenakan biaya,” pungkasnya. (*)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan































