Pemerintahan
PTSL Daftarkan 74,9 Juta Bidang Tanah di Indonesia

KABARMALANG.COM – Sejak tahun 2017, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah berhasil mendaftarkan sebanyak 59,5% bidang tanah di Indonesia atau setara dengan 74,9 juta bidang tanah.
Capaian tersebut merupakan hasil akselerasi legalisasi aset melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sementara itu, pada tahun 2024 Kementerian ATR/BPN mampu mendaftarkan sebanyak 9,1 juta bidang tanah.
“Tahun 2024, bidang tanah yang terdaftar mencapai 9.171.555, sementara yang telah disertipikasi mencapai 3.605.520 bidang,” terang Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid pada Selasa (31/12/2024) lalu.
Capaian tersebut menggenapkan keberhasilan Kementerian ATR/BPN dalam mendaftarkan bidang tanah, di mana dari target awal 120 juta bidang tanah didaftarkan di 2024.
“Secara nasional, pencapaian pendaftaran tanah sudah mencapai 95,9% dari target 126 juta bidang tanah,”
“Artinya, masih ada sekitar 5,1 juta bidang tanah yang belum terdaftar dan menjadi target tahun depan,” ungkap Menteri Nusron di hadapan para awak media.
Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Nusron beserta jajaran Kementerian ATR/BPN terus berupaya mendorong terdaftarnya 5,1 juta bidang tanah.
Atau setara 4,1% bidang tanah di tahun 2025.
Upaya ini sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan salah satu tugas utama Kementerian ATR/BPN.
Yakni legalisasi aset di bidang pertanahan melalui pelaksanaan program PTSL.
Program PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.
Khususnya yang belum memiliki sertipikat tanah, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara.
Serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan.
Objek pendaftaran dan sertipikasi tanah melalui program PTSL tersebut dapat berupa tanah milik masyarakat individu, tanah ulayat milik masyarakat adat.
Sampai dengan tanah wakaf dan rumah ibadah yang belum terdaftar dan tersertipikat. (*)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































