Peristiwa
Pemeriksaan Tanah P3MB Aset Milik Pemkab Malang

KABARMALANG.COM – Pemeriksaan tanah Panitia Pelaksanaan Penguasaan Milik Belanda (P3MB) aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Terkait hal tersebut pada Rabu (4/12/2024) telah di laksanakan kegiatan pemeriksaan tanah atas objek P3MB.
Tanah tersebut terletak di Jalan Jend. Basuki Rahmad Nomor 11 Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Kegiatan sertipikasi itu di laksanakan oleh Tim Panitia P3MB yang berasal dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur.
Dalam kegiatan tersebut di ketahui terhadap bidang tanah yang di maksud telah di manfaatkan sebagai Tempat Usaha Kuliner, Kantor, dan Percetakan.
Perlu di ketahui bawasanya terhadap bidang tanah yang terindikasi sebagai objek P3MB di laksanakan melalui prosedur khusus.
Sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2020 tentang tata cara penetapan.
Dan pendaftaran hak atas tanah bekas penguasaan benda-benda tetap milik perseorangan warga negara Belanda atau badan hukum milik Belanda. (*)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































