Connect with us

Peristiwa

Pemeriksaan Tanah P3MB Aset Milik Pemkab Malang

Published

on

IMG 20241205 185830
Pemeriksaan tanah Panitia Pelaksanaan Penguasaan Milik Belanda (P3MB) aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Pemeriksaan tanah Panitia Pelaksanaan Penguasaan Milik Belanda (P3MB) aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Terkait hal tersebut pada Rabu (4/12/2024) telah di laksanakan kegiatan pemeriksaan tanah atas objek P3MB.

Tanah tersebut terletak di Jalan Jend. Basuki Rahmad Nomor 11 Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Kegiatan sertipikasi itu di laksanakan oleh Tim Panitia P3MB yang berasal dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur.

Dalam kegiatan tersebut di ketahui terhadap bidang tanah yang di maksud telah di manfaatkan sebagai Tempat Usaha Kuliner, Kantor, dan Percetakan.

Perlu di ketahui bawasanya terhadap bidang tanah yang terindikasi sebagai objek P3MB di laksanakan melalui prosedur khusus.

Sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2020 tentang tata cara penetapan.

Dan pendaftaran hak atas tanah bekas penguasaan benda-benda tetap milik perseorangan warga negara Belanda atau badan hukum milik Belanda. (*)

 

Advertisement

Terpopuler