Connect with us

Pemerintahan

Pj. Wali Kota Iwan Minta Optimalkan Penggunaan ETPD di Kota Malang

Diterbitkan

,

Pj. Wali Kota Iwan Minta Optimalkan Penggunaan ETPD di Kota Malang
Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menekankan pentingnya mengoptimalkan penggunaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pada pajak dan retribusi daerah (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menekankan pentingnya mengoptimalkan penggunaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pada pajak dan retribusi daerah.

Menurutnya, implementasi ETPD akan mendorong akuntabilitas, efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Serta memudahkan akses bagi masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya.

Sebagai informasi, pada semester I, indeks Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DS) Kota Malang mencapai 93,9%.

Sejauh ini Pemkot Malang telah menerapkan ETPD dalam pembayaran pajak daerah dan retribusi melalui QRIS, E Commerce, ATM, Virtual Account, E-Wallet maupun E-Banking.

Begitu pula pada aspek belanja daerah juga telah mengimplementasikannya melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Berkaitan hal tersebut Pj. Wali Kota Iwan meminta jajarannya terus meningkatkan angka indeks tersebut pada semester II tahun 2024.

Hal tersebut ia sampaikan pada acara High Level Meeting Optimalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Hotel Ijen Suites Kota Malang, Kamis (24/10/2024).

“Pertemuan ini menjadi daya ungkit kita, HLM adalah forum strategis, karena para pimpinan dan petinggi dari OPD penghasil PAD hadir,” ujarnya.

Posisi ini, kata Iwan memiliki peran penting. Jangan sampai kita mengalami penurunan indeks, ia berharap di sisa semester II angka ini bisa naik.

“Lakukan langkah strategis untuk mendorong kenaikan angka indeks ETPD,” ucap Iwan.

Sejumlah langkah strategis untuk mendorong indeks ETPD yang di instruksikan Pj Wali Kota Iwan antara lain:

Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta aparatur pemerintah tentang manfaat dan cara penggunaan sitem elektronik dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Memaksimalkan penggunaan Elektronik Data Capture (EDC) dan EU Reader.

Serta melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan ETPD.

“Saya yakin dengan adanya forum ini, tentunya saya, Pak Sekda, Deputi BI, hadir agar para OPD yang melaksanakan kebijakan ETPD ini bisa terus berkomitmen,” katanya.

“Kita akan melakukan langkah-langkah, mulai dari sosialisasi,” beber Iwan (tik/fir)

 

Iklan

Terpopuler