Peristiwa
Tekan Angka Kecelakaan Polres Malang Gelar Operasi Zebra Semeru

KABARMALANG.COM – Polres Malang menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2024 di halaman Mapolres Malang, Senin (14/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Malang.
Dalam apel tersebut, Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih, yang mewakili Kapolres AKBP Putu Kholis Aryana, menekankan bahwa Operasi Zebra Semeru 2024 memiliki dua fokus utama.
Pertama, operasi ini bertujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas beserta fatalitasnya.
Kedua, operasi ini juga sebagai bagian dari menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
“Operasi ini mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya keamanan,” ujarnya.
“Keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan nyaman,” sambung Imam dalam sambutannya.
Pada Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Malang akan memberikan penekanan khusus terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Pelanggaran tersebut meliputi pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar.
Serta pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Tidak hanya itu, kepolisian juga akan menindak tegas pengemudi di bawah umur, pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.
Pengguna telepon genggam saat berkendara, hingga pengemudi yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Pengendara yang menerobos lampu merah juga akan menjadi target penindakan.
Wakapolres Malang menambahkan, anggota Polri yang bertugas di bidang lalu lintas harus mampu merumuskan langkah-langkah yang relevan untuk menanggulangi permasalahan lalu lintas.
Namun, penegakan hukum tidak boleh menimbulkan ketakutan di masyarakat.
Bukan berarti dengan melakukan tindakan yang membuat masyarakat menjadi takut dengan petugas.
Namun melakukan upaya untuk menjadikan masyarakat paham dan mengerti tata tertib dan peraturan yang menjadi dasar dalam berkendara.
“Sehingga mampu membentuk pribadi masyarakat yang sadar patuh dan tertib dalam lalu lintas,” ucapnya.
“Sebagaimana tercermin dalam kondisi masyarakat dalam negara-negara maju,” jelasnya.
Sementara itu, secara terpisah, Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto menyampaikan bahwa Operasi Zebra Semeru 2024 merupakan langkah konkret dalam menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan di Kabupaten Malang.
Operasi kepolisian ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024, serentak di seluruh Indonesia.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami berharap melalui operasi ini, angka kecelakaan dapat di tekan,” ujarnya.
“Sekaligus mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024,” pungkas Dadang. (tik/fir)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri



































