Connect with us

Kabar Batu

Rapat Pleno, KPU Kota Batu Gelar Penetapan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

Diterbitkan

,

IMG 20240924 085716 scaled
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar rapat pleno terbuka penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu (foto istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar rapat pleno terbuka penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu.

Penetapan nomor urut Paslon ini berlangsung di Singhasari Resort pada Senin (23/9/2024).

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, yang menegaskan pentingnya kerja sama semua elemen masyarakat dalam menyukseskan Pilkada.

“KPU tidak bisa berjalan sendiri, kita butuh dukungan dari berbagai pihak, termasuk yang hadir di ruangan ini,” ujarnya.

“Kami berkomitmen melindungi hak pilih seluruh warga Kota Batu, termasuk mereka yang belum terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap),” sambung Heru.

“Semoga dalam 60 hari kedepan, semua warga sehat dan siap memilih pada 27 November 2024,” lanjutnya.

Setelah itu, Ketua Divisi Teknis KPU Batu, Thomi Rusy Diantoro, membacakan tata tertib pengundian.

Proses pengundian di awali dengan pengambilan nomor undian oleh calon Wakil Wali Kota berdasarkan urutan pendaftaran mereka ke KPU, di ikuti oleh calon Wali Kota.

Menurut Thomi, urutan pengambilan nomor undian oleh calon Wakil Wali Kota di mulai dari pasangan Gumelar-Rudi.

Selanjutnya Kris Dayanti-Dewa, dan terakhir Nurochman-Heli.

Hasil undian menunjukkan H. Rudi, calon Wakil Wali Kota pasangan Gumelar, mendapatkan nomor undian 4.

Kresna Dewanata Prosakh (pasangan Kris Dayanti) dengan nomor undian 9.

Dan Heli Suyanto (pasangan Nurochman) dengan nomor undian 10.

Berdasarkan nomor undian tersebut, calon Wali Kota kemudian mengambil nomor urut paslon.

Proses ini di awali oleh Gumelar, di ikuti oleh Kris Dayanti, dan terakhir oleh Nurochman.

Saat tabung nomor urut di buka.

Nurochman-Heli mendapat nomor urut 1.

Gumelar-Rudi memperoleh nomor urut 2.

Kris Dayanti-Dewa mendapatkan nomor urut 3.

Setelah penetapan nomor urut, setiap pasangan calon di berikan waktu untuk memberikan prakata kepada masyarakat Kota Batu selama lima menit. (*)

 

Iklan

Terpopuler