Pemerintahan
Pj. Wali Kota Malang Wujudkan Wilayah Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan dan Berkualitas

KABARMALANG.COM – Pj. Wali Kota Malang meeujudkan wilayah perencanaan pembangunan berkelanjutan dan berkualitas.
Hal tersebut di sampaikan Pj. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat hadir dan paparan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (11/7).
Wahyu Hidayat memaparkan gambaran Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Malang di hadapan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN beserta jajarannya yang hadir secara langsung maupun yang mengikuti virtual.
Turut serta mendampingi Pj. Wali Kota Wahyu adalah Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Diah Ayu Kusumadewi beserta jajaran.
Wahyu juga mengatakan bahwa faktor penting kualitas pembangunan adalah keselarasan rencana pembangunan daerah dan rencana tata ruang yang telah di tetapkan.
“Karenanya, penting bagi kita semua untuk mewujudkan wilayah perencanaan kota yang berkelanjutan dan berkualitas menuju Kota Malang berkelas,” tambahnya.
Ahli planologi tersebut juga berharap agar setelah melakukan paparan RDTR kali ini, proses persetujuan substansi segera terlaksana.
“RDTR ini akan di gunakan sebagai pedoman pembangunan berbasis tata ruang dalam penunjang ketertiban pembangunan sesuai dengan RDTR,” jelas Wahyu.
Sementara itu, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dwi Hariyawan mengatakan bahwa kehadiran RDTR berkualitas membuat produk hukum yang di hasilkan tidak akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Terutama hambatan dalam proses perizinan investasi.
“Saya komitmen untuk bisa menyelesaikan secepatnya (persetujuan substantif) dengan tentu komitmen dari temen-temen teknis,” imbuhnya.
Seperti di ketahui, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) merupakan representasi tata ruang sebagai panglima pelaksanaan pembangunan, dan sejalan dengan amanat yang tercantum dalam UU Penataan Ruang.
Kebijakan tersebut untuk peningkatan daya saing investasi di Indonesia melalui penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha. (tik/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi3 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































