Connect with us

Serba Serbi

Berikut Ini 26 Kategori PPKS yang Ditentukan Kemensos RI

Published

on

IMG 20231019 194201
Data yang masuk untuk kategori PPKS di Kota Malang mengalami penurunan 5 ribu orang penerima

 

KABARMALANG.COM – Berikut ini 26 kategori Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang telah di tentukan oleh Kementerian Sosial RI.

PPKS tersebut meliputi anak balita terlantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak dengan kedisabilitasan.

Kemudian anak yang menjadi korban kekerasan, anak yang memerlukan perlindungan khusus, lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, tuna susila.

Selanjutnya gelandangan, pengemis, pemulung, kelompok minoritas, mantan warga binaan lembaga pemasyarakatan, orang dengan HIV/Aids (Odha) dan korban penyalahgunaan Napza.

Korban trafficking, korban tindak kekerasan, pekerja migran bermasalah sosial, korban bencana alam, korban bencana sosial.

Serta perempuan rawan sosial ekonomi, fakir miskin, keluarga bermasalah sosial psikologis, serta komunitas adat terpencil.

Musyawarah kelurahan tersebut, kata Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito bertujuan untuk pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ada beberapa hal yang harus di lakukan verifikasi oleh petugas dari Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.

“Jadi yang kita verifikasi itu yang pindah, meninggal dunia, menikah, kemudian yang sudah tergraduasi PKH, BPNT di nyatakan layak atau tidak,” jelas Donny.

Dampak dari pembaruan data DTKS tersebut kesejahteraan sosial meningkat serta penyaluran bantuan tersebut dapat tepat sasaran.

“Semua bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, itu datanya dari DTKS,” kata Donny. (carep01/fir)

 

Advertisement

Terpopuler