Peristiwa
Sanksi Tegas Personel Polri Mengonsumsi Narkoba Adalah Pemecatan

KABARMALANG.COM – Pelaksanaan tes urine digelar mendadak Kepolisian Polresta Malang Kota, yang diikuti oleh PJU dan anggota Sipropam, bertempat di Mapolresta Malang Kota, Jalan Jaksa Agung Suprapto, No.19, Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Sebanyak 32 personel ikut serta dalam pemeriksaan yang di lakukan secara insidental, setelah pelaksanaan Apel pagi yang dilaksanakan pukul 08.15 WIB.
Operasi Gaktibplin dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., yang dilaksanakan oleh Sipropam, bekerja sama dengan Sidokkes Polresta Malang. Nampak satu persatu personel yang di periksa memasuki ruang pemeriksaan, dengan pengawasan ketat anggota Propam termasuk Kapolresta Malang Kota.
“Hari ini sengaja kami lakukan tes urine mendadak kepada seluruh pejabat utama dan anggota Sipropam Polresta Malang Kota, setelah pelaksanaan Apel pagi,” tutur Kombes Buher sapaan akrab Kapolresta Malang Kota, disela-sela menjalani tes urine.
Ia menambahkan, kegiatan ini rutin dilaksanakan secara acak dan mendadak, mengandung maksud komitmen Polri perang terhadap narkoba. Hasil dari pelaksanaan tes urine 32 personel yang diperiksa, seluruhnya menunjukkan hasil negatif tidak ada satupun dari mereka yang terbukti mengonsumsi narkoba.
Tes urine yang dilaksanakan secara berkala ini merupakan bagian dari upaya Polresta Malang Kota, dalam menjaga integritas dan profesionalitas dari seluruh anggota yang bertugas. Dengan hasil pemeriksaan yang memuaskan ini, diharapkan akan semakin memperkuat citra positif kepolisian dalam memberikan pelayanan dan keamanan kepada masyarakat.
Kombes Buher menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan kesadaran yang ditunjukkan oleh seluruh anggota, dalam menjalani tes urine ini. Semangat dan komitmen untuk menjaga institusi kepolisian tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika harus terus ditanamkan, dan dijaga bersama.
“Untuk masalah narkoba kita tegas, tidak ada anggota yang coba-coba melakukan pelanggaran, karena sanksi nya jelas yaitu pemecatan,” tutup Alumni Akpol 2000 tersebut pada awak media, Kamis (20/7/2023). (rat)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Hukrim3 minggu yang laluKecelakaan Maut di Kromengan Malang Pengemudi Pikap Jadi Tersangka Diduga Alami Microsleep































