Edukasi
Tekan Pelanggaran Pengendara Dibawah Umur, Polresta Malang Kota Gencar Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas

KABARMALANG.COM – Memasuki tahun ajaran baru 2023, acap kali di temukan pelajar menggunakan sepeda motor sebagai sarana transportasi untuk pergi ke sekolah.
Sebagian pelajar di kategorikan sebagai pengendara dibawah umur secara ketentuan dilarang untuk mengendarai kendaraan bermotor mengingat masih minim nya pengetahuan seputar peraturan lalulintas serta belum memiliki kemampuan berkendara secara baik yang tentunya menimbulkan potensi terjadinya kecelakaan lalulintas.
Momentum Operasi Patuh Semeru 2023 dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dimanfaatkan betul oleh Polresta Malang Kota untuk memberikan imbauan dalam bentuk pembentukan mental dan karakter patuh berlalulintas kepada para siswa siswi di beberapa sekolah di Kota Malang.
Dalam kegiatan ini, petugas kepolisian turut membagikan brosur terkait Operasi Patuh Semeru (OPS) kepada para pelajar SMAN 2 Kota Malang dan SMPN 20 Kota Malang yang sedang mempersiapkan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) pada Selasa, ( 18/7/2023).
Hal ini dilakukan agar para siswa yang utamanya termasuk dalam kategori pengendara dibawah umur dapat memahami dan menyadari bahwa tindakan yang mereka lakukan adalah bentuk pelanggaran yang berbahaya yang mengancam keselamatan.
“Hari ini kami melakukan sosialisasi dan pemberian materi terkait tertib berlalulintas dan menghindari kenakalan remaja kepada para peserta didik baru di SMAKN 4 Kota Malang dan SMPN 20 Kota Malang guna membentuk mental serta karakter peserta didik yang patuh hukum” jelas Kompol Syabain, S.H. Kapolsek Klojen yang bertindak sebagai pemateri.
Dirinya menambahkan
Dengan diadakannya Operasi Patuh Semeru tahun 2023 sebagai momentum dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para peserta didik dalam tahu ajaran baru 2023.
Dengan diharapkan tingkat kepatuhan terhadap aturan lalu lintas akan semakin meningkat. Kepolisian terus berkomitmen untuk melindungi dan melayani masyarakat dalam menjaga keamanan berlalu lintas salah satunya menekan pelanggaran lalulintas yang di lakukan oleh pengendara di bawah umur. (rat)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi1 minggu agoRupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp18.065 per Dolar AS, Intip Rincian Kurs BCA dan Mandiri































