Edukasi
PPDB Kota Malang, Hari Pertama Pendaftaran Jalur Prestasi Lomba Tingkat SMP

KABARMALANG.COM – Hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lewat jalur prestasi lomba tingkat SMP di Kota Malang di mulai pada 15 hingga 17 Mei 2023.
Selama tiga hari itu, para pendaftar menyerahkan berkas jalur prestasi lomba untuk kemudian diverifikasi.
Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar
Dodik Teguh Pribadi M,pd, mengatakan, hasil proses verifikasi nantinya akan di umumkan pada 22 Mei 2023 mendatang.
Proses verifikasi tersebut akan di bantu dari tim evaluasi yang terdiri dari berbagai pihak terkait, termasuk tim dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang, untuk mengkaji prestasi olahraga.
“Jadi nanti kita godog. Kalau yang olahraga nanti kami harus ajak cabornya, nanti di situ ada tim dari KONI, kemudian dewan pendidikan Kota Malang, tentang keagamaan kita akan menggandeng Kemenag Kota Malang,” ujarnya, Senin (15/5/2023).
Calon siswa yang mendaftar di pastikan adalah siswa yang benar-benar punya sertifikat kejuaraan dan berkelanjutan serta berjenjang.
“Semakin tinggi prestasi, semakin besar peluangnya. Semisal ada anak yang berprestasi tingkat internasional sama anak dari tingkat kota ya pasti peluang besar di anak yang dapat prestasi lebih tinggi,” ucap Dodik.
Kemudian, setelah lolos tahapan verifikasi calon siswa akan mendapat surat rekomendasi dari Disdikbud untuk mendaftar kembali atau registrasi ulang ke sekolah yang di tuju.
Apabila tahapan itu tidak di lakukan, maka calon siswa tersebut tentunya tidak akan di terima.
“Calon siswa bisa mendaftar ke sekolah mana saja. Setelah lolos verifikasi akan mendapat surat keterangan lolos atau rekom tadi. Kemudian surat itu bisa di pakai untuk mendaftar ulang ke sekolah yang di tuju,” jelasnya.
Proses pendaftaran pun sangat mudah, orangtua siswa masuk ke laman website ppdbkotamalang.id kemudian membuat akun baru dan setelah itu tinggal mengupload berkas sesuai jalur yang di pilih.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana mengatakan, petunjuk proses PPDB 2023 mulai TK, SD, hingga SMP sudah di keluarkan.
Adapun pendaftaran PPDB di semua jenjang itu di mulai pada 22 Mei 2023.
Sedangkan syarat khusus untuk SMP ada empat jalur, yakni jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, jalur prestasi hasil lomba, zonasi, dan jalur prestasi rapor.
Suwarjana menjelaskan, untuk masuk jenjang SMP, zonasinya masih tetap 50 persen. Sedangkan untuk jalur afirmasi, pagunya sebesar 15 persen di SD dan SMP masing-masing sekolah.
“Sekarang masih tahap verifikasi jalur prestasi non akademik, yakni lomba. Tapi kalau akademik kayak olimpiade ikut juga di situ, tapi yang sifatnya lomba. Kan jalur prestasi ada dua, jalur prestasi rapot dan lomba,” terangnya.
Pendaftaran jalur prestasi rapot di mulai pada 5-7 Juni 2023 dan di umumkan pada 9 Juni 2023. Sedang masa daftar ulang pada 9-10 Juni 2023.
Jalur terakhir masuk SMPN adalah jalur zonasi pada 12-14 Juni 2023 dan di umumkan hasilnya pada 16 Juni 2023. Sedang jadwal daftar ulang pada 16-17Juni 2023. (tik/fir)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































