Hukrim
Wujudkan Bersih Narkoba, Polresta Malang Kota Musnahkan belasan Kilo Ganja

KABARMALANG.COM – Operasi Pekat Semeru 2023 yang telah berlangsung selama dua minggu membuahkan hasil dengan terungkapnya 513 kasus.
Salah satu kasus yang berhasil diungkap yaitu penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras ilegal.
Setelah menggelar konferensi pers hasil Operasi Pekat Semeru 2023, Polresta Malang Kota bersama Forkopimda Kota Malang dan instansi terkait melanjutkan kegiatan dengan memusnahkan barang bukti yang disaksikan oleh seluruh awak media, pada Rabu, (29/3/2023).
Hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba dan miras tersebut diantaranya Walikota Malang Drs. Sutiaji, Kepala BNN Kota Malang Kombes Pol. Raymundus Andhi Hedianto, S.I.K., Dandim 0833 / Kota Malang Letkol Kav Heru Wibowo Sofa, S.H., M.Han.
Kemudian Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rimzah, Ketua PN Kota Malang Judi Prasetya S.H., M.H., dan Kajari Kota Malang Edi Winarko, S.H., M.H., serta jajaran lainnya.
“Di sini kita akan memusnahkan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja serta berbagai jenis minuman keras berbagai merk yang merupakan hasil dari Operasi Pekat Semeru 2023,” jelas Kapolresta Malang Kota yang memimpin pemusnahan barang bukti narkotika dan miras.
Pemusnahan bukan hanya barang bukti yang didapatkan dari hasil Operasi Pekat Semeru 2023, namun juga barang bukti dari beberapa kasus yang ditangani selama bulan Maret 2023 oleh Satres Narkoba Polresta Malang Kota.
“Saat ini total barang bukti yang akan kita musnahkan yaitu berupa 15,169 kg ganja, sabu seberat 389,09 gr dan 2038 botol miras dari berbagai merk” terang Kapolresta Malang Kota
Wali Kota Malang Sutiaji yang hadir secara langsung mengapresiasi langkah Polresta Malang Kota dalam keberhasilannya mengungkap kasus serta melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras.
“Saya sangat mengapresiasi Polresta Malang Kota atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus selama Operasi Pekat Semeru 2023 dan pemusnahan barang bukti narkotika serta minuman keras dengan cara transparan dan dengan adanya dukungan penuh dari para awak media,” ujarnya.
Dengan adanya pengungkapan kasus peserta pemusnahan barang bukti Wali Kota Malang berharap agar masyarakat di Kota Malang dapat saling bersinergi dengan elemen TNI Polri dan Forkopimda untuk meningkatkan situasi Kamtibmas di Kota Malang.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Malang jangan ragu dan takut untuk melaporkan ke Polresta Malang Kota atas segala bentuk kejahatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Malang,” kata Sutiaji.
“Sekali lagi saya mengapresiasi atas segala bentuk kerja keras maupun upaya preventif yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota,” pungkasnya. (tik/fir)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































