Hukrim
Dibantu Polisi, Ponsel Milik Warga Malang yang Hilang Akhirnya Ditemukan

KABARMALANG.COM – Aparat Kepolisian Sektor singosari, Polres Malang, mengembalikan ponsel milik Slamet Wachyudi (38) setelah sebelumnya sempat hilang.
Sebelumnya, pria asal warga Jalan Tumapel, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, mendatangi Polsek Singosari dan melaporkan perkara kehilangan pada Kamis 23 Maret 2023 lalu.
Slamet mengaku kehilangan ponsel Redmi 8 warna Merah miliknya usai bertransaksi elektronik di ATM Bank BRI di kelurahan Pagentan.
Pada saat melakukan transaksi, Slamet menaruh ponsel miliknya di atas mesin ATM. Setelahnya, dia pergi begitu saja tanpa sadar jika ponsel miliknya masih tertinggal di dalam bilik ATM.
“Selang 15 menit korban baru ingat jika ponselnya ketinggalan, ketika didatangi kembali ponselnya sudah tidak ada. Korban kemudian melapor ke Polsek Singosari sambil membawa dos book ponsel sebagai barang bukti,” kata Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik, saat ditemui di Polres Malang, Rabu (29/3/2023).
Taufik menjelaskan, usai menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Singosari segera bergerak melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian.
Hingga akhirnya diketahui posisi ponsel korban dibawa oleh D, seorang pria yang berdomisili di wilayah Kota Batu.
Petugas kemudian kemudian menanyakan perihal ponsel korban yang berada di tangan D. Kepada polisi, D mengaku tidak berniat menguasai ponsel tersebut.
Dia mengaku sempat kesulitan untuk mengembalikan ponsel itu karena kondisi ponsel yang terkunci.
“Saudara D sempat kesulitan untuk mengembalikan ponsel yang ditemukannya karena posisi ponsel terkunci. Saat ini ponsel yang hilang sudah dikembalikan kepada korban dalam keadaan utuh,” lanjutnya.
Lebih lanjut Taufik menjelaskan, kasus tersebut selesai secara Restorativ Justice atau kekeluargaan lantaran tidak ada niat jahat dari D. Pihak korban juga tidak mempermasalahkan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
Ponsel tersebut telah dikembalikan kepada korban pada hari Selasa (28/3/2023) di Mapolsek Singosari, dan telah diterima oleh Dian Anugrahwati (36), yang merupakan istri dari Slamet.
Taufik menambahkan, kasus itu merupakan contoh bahwa polisi terbuka menerima setiap aduan masyarakat. Dia mengimbau kepada masyarakat agar tak ragu melapor jika kehilangan barang berharganya.
“Jangan ragu untuk melapor kepada Polisi jika mengalami suatu permasalahan, kami siap menerima aduan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, istri korban, Dian Anugrahwati, mengaku senang ponsel milik suaminya bisa kembali dalam keadaan baik tanpa rusak sedikitpun.
Dia mengucapkan banyak terimakasih kepada petugas Polsek Singosari yang telah menanggapi laporan suaminya dan berupaya mencari keberadaan ponsel yang hilang.
“Saat ini HP sudah dikembalikan kepada saya, saya berterimakasih kepada Polsek Singosari yang telah membantu dan memproses laporan kami dengan mudah dan tanpa biaya apapun,” ungkapnya. (tik/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































