Kabar Batu
UNODC Kunjungi Rumah Restorative Justice Pondok Seduluran Kota Batu

KABARBATU.COM – Pemkot Batu dan Kejari Kota Batu menerima kunjungan perwakilan dari United Nations Office On Drugs and Crime (UNODC).
Senin (10/10/2022) di Rumah Restorative Justice ‘Pondok Seduluran’ di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Country Manager and Liaison to ASEAN UNODC, Collie F. Brown, mengatakan, kunjungan tersebut untuk melihat program inovasi Rumah Restorative Justice Pondok Seduluran di Kota Batu.
Tidak sendirian, Collie F. Brown datang bersama perwakilan Kejaksaan Agung, Jaksa Utama Pratama Kejaksaan RI, Erni Mustikasari, Kasi Oharda pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Jatim Wahyu Hidayatullah.
Rombongan di terima oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, Kajari Kota Batu, Agus Rujito, Forkopimda, serta seluruh Kepala Desa dan Lurah di Kota Batu secara teleconference.
Membuka acara, Kajari Kota Batu, Agus Rujito, menyampaikan bahwa Rumah Restorative Justice Pondok Seduluran di Kota Batu berjumlah 24.
“Pondok Seduluran ini di fungsikan untuk menyelesaikan perkara hukum guna mencari kesepakatan damai,” ujarnya.
Sehingga perkara tidak berlanjut ke pengadilan, lanjutnya perangkat desa sebagai mediator dan jaksa sebagai fasilitator.
“Dengan adanya Pondok Seduluran, di harapkan bisa menjadikan Kota Batu yang kecil ini menjadi pembelajaran bagi kota lain,” sambung Dewanti.
Sementara itu, Collie F. Brown begitu mengapresiasi adanya Pondok Seduluran.
Menurutnya, dengan adanya Pondok Seduluran dapat memberikan mediasi dan bantuan hukum kepada masyarakat sebelum terjadinya konflik.
Collie juga sangat mengapresiasi sambutan hangat yang di berikan padanya. Ia juga mengaku senang penerapan Restorative Justice bisa di lakukan hingga di tingkat desa/kelurahan.
“Pondok Seduluran juga bisa menjadi solusi dan percontohan bagi daerah lain. Saya ingin memperkenalkan program ini ke daerah-daerah lain,” ungkap Collie.
United Nations Office On Drugs and Crime (UNODC) adalah pemimpin global dalam perang melawan obat terlarang dan kejahatan internasional.
Di dirikan pada 1997 melalui merger antara United Nations Drug Control Programme and the Centre for International Crime Prevention.
UNODC beroperasi di seluruh dunia melalui jaringan yang luas dan kantor lapangan. UNODC bergantung pada kontribusi sukarela, terutama dari Pemerintah untuk 90 persen anggarannya.
UNODC membantu negara-negara anggota dalam perjuangan mereka melawan obat-obatan terlarang, kejahatan dan terorisme.
Dalam Millennium Declaration, negara-negara anggota juga memutuskan untuk mengintensifkan upaya memerangi kejahatan transnasional di semua dimensi.
Untuk melipatgandakan upaya dalam melaksanakan komitmen untuk mengatasi masalah narkoba dunia dan mengambil tindakan bersama melawan terorisme internasional. (tik/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































