Pemerintahan
Kasus Covid-19 Meningkat, PTM 100 Persen di Kabupaten Malang Ditunda

KABARMALANG.COM – Kasus Covid-19 di Kabupaten Malang meningkat membuat seluruh sekolah harus kembali menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 50 persen.
Hal tersebut sesuai dengan aturan PPKM Level 2 yang tertuang di dalam Inmendagri 9 tahun 2022. Padahal sebelumnya kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Malang belum mengalami lonjakan.
Sebelumnya sejumlah sekolah sudah ada yang menggelar PTM 100 persen dengan prokes ketat. Kemudian pada sekitar sepekan ini kasus aktif Covid-19 melonjak, PTM harus dikembalikan dengan kapasitas 50 persen.
“Ya orang tua sempat kecewa. Kepala sekolah dan guru saya minta untuk komunikasi kembali. Karena memang situasinya seperti ini,” ujar Kepala Dispendik Kabupaten Malang, Rahmat Hardijono.
Sementara itu, berdasarkan laporan yang ia terima dari Satgas Covid-19 Kabupaten Malang, ada siswa yang dilaporkan positif Covid-19.
Rahmat, tidak menyebutkan secara pasti dimana lokasinya, namun dari tracing yang telah dilakukan oleh pihak Puskesmas setempat, ia memastikan bahwa siswa yang bersangkutan tidak terpapar dari klaster sekolah.
“Tracing dari Puskesmas dan Satgas setempat ternyata yang bersangkutan (terpapar) dari keluarga. Ya anak itu saja yang dua minggu tidak bisa masuk, gurunya juga begitu,” terang Rahmat.
Dengan kondisi tersebut, siswa yang bersangkutan tetap bisa mendapatkan haknya untuk menerima pembelajaran, meskipun dengan sistem dalam jaringan (daring).
Menurut Rahmat, sebelum ada lonjakan kasus Covid-19 ini, ada sekitar 97 sekolah negeri yang bersiap untuk menggelar PTM 100 persen.
Sementara itu, Bupati Malang HM. Sanusi menyebutkan bahwa pada prinsipnya, pembelajaran tatap muka di Kabupaten Malang masih berpedoman pada aturan yang melekat pada penerapan PPKM Level 2 di Kabupaten Malang.
“Pendidikan dibatasi 50 persen. Aturannya seperti itu kita ikuti. Kalau sekolah mau meliburkan (daring) boleh, tapi kalau menambah kapasitas tidak boleh. Masuk 75 persen jelas tidak boleh,” ujarnya.
Sanusi menegaskan, bahwa hal tersebut berlaku bagi semua lembaga pendidikan di Kabupaten Malang.
Sebagai informasi, saat ini jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Malang terus meningkat. Data dari Dinkes Kabupaten Malang, saat ini ada sebanyak 959 kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Malang.(carep01/fir)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































