Serba Serbi
300 warga Gadang Ikuti Vaksinasi Di Yayasan Qurrotaa’yun

KABARMALANG.COM – Vaksinasi covid-19 jenis Sinovac dosis 2 berlangsung di Yayasan Qurrotaa’yun Kelurahan Gadang Kecamatan Sukun Kota Malang.
Minggu, 7 November 2021 hari ini, ada sebanyak 300 warga menjadi peserta vaksinasi.
“Peserta vaksinasi terdiri dari masyarakat usia 12 tahun sampai lansia, dengan lokasi Yayasan Qurrotaa’yun Perumahan Gadang Regency Jalan Raya Gadang,” kata Babinsa Gadang, Pelda Sugianto.
Hadir dalam vaksinasi yaitu Anggota DPR dari Fraksi PKS, Rachmad, Ketua Yayasan Qurrotaa’yun, Suryadi, serta anggota staf yayasan serta Ketua RW 08 Kelurahan Gadang.
Kemudian, petugas nakes berjumlah 15 orang dari Dinas Kesehatan Kota Malang.
Pukul 07.00 WIB, para peserta vaksin mulai tiba di tempat pelaksanaan vaksinasi di halaman Yayasan Qurrotaa’yun.
Setelah itu, pukul 07.30 WIB, pelaksanaan vaksin bermula dari registrasi, skrining kondisi kesehatan sampai suntik vaksin.
“Kami berharap vaksinasi ini bisa mendukung program pemerintah Kota Malang untuk herd immunity 100 persen,” tutupnya.(carep-04/fir)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































