Connect with us

Wisata

Alun-Alun Malang Buka, Ini Cara Berkunjung Sesuai SE Wali Kota

Published

on

Alun-Alun Malang Buka, Ini Cara Berkunjung Sesuai SE Wali Kota
Suasana Alun-Alun Malang yang mulai buka setelah Bhumi Ngalam masuk level 2 PPKM dan angka vaksinasi dosis 1 di atas 90 persen. (foto : fir)

 

KABARMALANG.COM – Alun-Alun Kota Malang kembali buka setelah sempat tutup selama masa PPKM 4 dan 3.

Sekarang, Kota Malang sedang berada di level 2 PPKM.

Sehingga, berdasarka Surat Edaran Wali Kota nomor 62 tahun 2021, fasilitas umum seperti taman, termasuk Alun-Alun Malang, boleh buka.

Terpantau, Sabtu, 30 Oktober 2021, hari ini, sejumlah warga sudah mulai menikmati fasilitas umum di landmark Kota Malang itu.

Kadiskominfo Kota Malang, sekaligus Jubir Satgas Covid-19 Kota Malang, Nur Widianto memaparkan, ada beberapa aturan berkunjung ke taman.

“Fasum seperti taman umum, area publik, tempat wisata umum dan area publik lainnya boleh buka dengan kapasitas maksimal 25 persen,” ujar Wiwid, sapaan akrabnya, mengutip SE Wali Kota, kepada Kabarmalang.com, Sabtu (30/10).

Kemudian, para pengunjung Alun-Alun Malang juga wajib menerapkan protokol kesehatan. Seperti, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta selalu membawa hand sanitizer.

Para pengunjung juga wajib memiliki aplikasi pedulilindungi dan telah memiliki bukti sudah vaksinasi.

Selain itu, anak di bawah 12 tahun boleh masuk dengan pendampingan dari orangtua yang sudah tervaksin sesuai data dalam pedulilindungi.

Aturan main ini, tidak hanya berlaku di Alun-Alun Malang saja. Masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata maupun taman lainnya juga harus mematuhi aturan tersebut.

Sebagai informasi, sampai hari ini, angka vaksinasi Kota Malang telah melebihi 90 persen untuk dosis 1.

Wali Kota Malang Sutiaji sebelum ini juga menegaskan Pemkot menargetkan 100 persen sebelum akhir tahun 2021.

Tak hanya ini, Satgas Covid-19 Kota Malang juga mengejar target vaksinasi untuk lansia dan dosis 2.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler